Mendes PDTT: Data Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Siap Digunakan

Rabu, 03 November 2021 - 16:10 WIB
loading...
Mendes PDTT: Data Penanggulangan...
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Ekspos Para Gubernur dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2021 secara virtual, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan data SDGs Desa siap digunakan sebagai basis rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem. Dengan data ini diharapkan target penanggulangan kemiskinan esktrem di 35 kabupaten/kota selama 2021 bisa tercapai.

“Rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem terus dimatangkan. Kami saat ini menyiapkan data SDGs Desa yang menjadi basis rencana aksi. Data ini juga bisa diakes oleh instansi terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem seperti Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dalam Rapat Koordinasi Ekspos dengan, Kemendagri, Gubernur dan Bupati daerah pilot projet Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 secara daring pada Rabu (3/11/2021).

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan, data SDGs Desa berisi tentang profil warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Di situ akan diketahui potensi dan kelemahan warga sehingga rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrem bisa dilakukan dengan tepat.

Baca juga: Indeks Ketahanan Pangan Turun, Kemendes PDTT Gagas Program Desa Peternakan Terpadu

“Data SDGs Desa terkait kemiskinan ekstrem ini merujuk pada pengukuran global oleh Bank Dunia di mana warga masuk kategori ekstrem jika berpenghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) USD 1,99/kapita/hari (Rp 12.000/kapita/hari) yang nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80% garis kemiskinan di masing- masing kabupaten/kota di Indonesia,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Gus Halim Tekankan Penataan...
Gus Halim Tekankan Penataan Kepengurusan PKB Tak Hanya Berorientasi Kemenangan Elektoral
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Rekomendasi
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved