Kasus 402 Kg Sabu, DPR Minta Negara Perang terhadap Narkoba

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:25 WIB
loading...
Kasus 402 Kg Sabu, DPR...
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (kanan). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri kembali mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar di tengah pandemi Covid-19. Temuan terbaru, Mabes Polri mengungkap narkoba jenis sabu di Sukabumi, Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 402 kilogram.

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi kinerja Kepolisian yang tidak lengah di tengah kesibukan Negara menangani Covid-19.

"Di tengah pandemi Covid-19, BNN dan Polri masih bisa bekerja dengan baik dan intelijen mereka bekerja bahwa situasi begini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dalam melakukan aktivitasnya. Ternyata ada persoalan yang sangat penting bahwa kondisi ini oleh mafia-mafia narkoba digunakan sebagai kesempatan," kata Trimedya dihubungi SINDOnews, Kamis (4/6/2020).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dilihat dari berbagai temuan kasus yang ada dalam beberapa waktu terakhir, kondisi darurat narkoba di Indonesia belum juga berubah. Karena itu, menurut Trimedya, perang terhadap narkoba tidak boleh dilakukan setengah hati.

Dia menilai, selama ini perang terhadap narkoba belum dilakukan secara maksimal. "Pak Jokowi kan sering memperingatkan ketika Hari Antinarkoba, nah itu harus disertai dengan anggarannya," tuturnya.

Menurut Trimedya, kebijakan anggaran dalam pemberantasan narkoba sangat penting karena aparat di lapangan tidak mungkin bisa maksimal mengungkap kasus jika tanpa disertai anggaran yang mencukupi.

"Ya misalnya temuan di Sukabumi itu, kan itu butuh anggaran besar untuk mengungkapnya. Perintah Presiden untuk perang terhadap narkoba ya memang harus benar-benar dijalankan sungguh-sungguh. Kan polisi dalam mengungkap tidak sedikit biaya untuk mengungkap. Di sana ada informan yang bekerja. Nah, indeks untuk kasus narkoba ke depan kalau sudah selesai soal Corona ini harus menjadi perhatian Presiden," tuturnya.

Selain itu, kata Trimedya, Polri harus terus mengungkap jaringan mafia narkoba karena mereka tidak mungkin bekerja sendirian. Bahkan, bukan tidak mungkin mereka memiliki jaringan ke penegak hukum dan para pengambil kebijakan di negara ini.

"Kalau sampai ke sana, ya Polri dan BNN jangan ragu-ragu untuk mengungkap tuntas. Bisa kita bayangkan kalau ini tidak diberantas, bagaimana nasib generasi muda kita. Lihat di kalangan artis, misalnya, hampir tiap bulan terungkap. Ngeri kita-kita yang punya anak remaja atau mahasiswa ini," tuturnya.

Karena itu, Trimedya mengingatkan jangan sampai aparat penegak hukum justru "berselingkuh" dengan para mafia narkoba.

"Misalnya ada hubungan dengan bandar-bandar. Kan kita sering dengar persaingan antarmafia. Kemudian juga dalam pemusnahan barang bukti, benar-benar itu barang bukti. Jangan yang asli cuma 25 persen yang dimusnahkan itu," katanya.

Trimedya juga meminta Kapolri untuk bisa memberikan reward atau penghargaan yang jelas kepada anak buahnya, terutama di level Kapolres atau Dirnarkoba yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar.

"Termasuk juga Polri harus bersinergi dengan Kemenkumham, lapas-lapas yang dianggap jadi sarang narkoba itu harus disikat. Perang yang sungguh-sungguh, jangan perang yang sesaat aja," katanya.( )

Dia mencontohkan misalnya nanti keadaan kembali normal, tempat-tempat hiburan malam yang buka di atas jam 24.00 itu dinilai paling gampang menjadi sarang peredaran narkoba. "Mereka siap kasih aparat dengan jumlah tertentu asal tak dirazia. Makanya, Kapolri dalam menempatkan orang jadi Kapolres, Dirnarkoba itu harus benar-benar dilihat," paparnya.

Hal yang harus juga diperhatikan, kata Trimedya, yakni untuk pemberian rehabilitasi. Langkah ini dinilai penting. Namun, jangan juga rehabilitasi kasus narkoba dijadikan sebagai komoditi
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)