Satgas Minta Masyarakat Cermat Pilih Penyedia Jasa Tes PCR dan Antigen

Rabu, 03 November 2021 - 11:14 WIB
loading...
Satgas Minta Masyarakat...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat cermat dalam memilih jasa penyedia tes Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat cermat dalam memilih jasa penyedia tes Covid-19 . Dia mengingatkan agar memilih penyedia jasa tes yang telah memiliki izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun pemerintah daerah.

“Untuk itu masyarakat diharapkan juga cermat memilih jasa penyedia layanan testing yaitu yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan untuk Lab PCR dan pemda setempat untuk penyedia jasa layanan tes Antigen,” ujarnya dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/11/2021). Baca juga: Hore...! Kemenhub Cabut Aturan Perjalanan Darat 250 Km Wajib Tes PCR

Untuk memastikan izin tersebut, dia mengatakan dapat melihat daftar laboratorium rujukan pemeriksaan Covid-19 dalam www.litbang.kemkes.go.id/laboratoriumpemeriksacovid 19 dan aplikasi pedulilindungi.

“Sudah sepatutnya memiliki tanggung jawab menyediakan layanan yang berkualitas yaitu dengan menggunakan testing kit yang telah terstandar dengan tujuan dapat memberikan hasil yang akurat,” jelasnya.

Sementara itu untuk daftar merek testing kit deteksi Covid-19 yang telah mendapatkan izin edar dari Kemenkes dapat diakses di infoalkes.kemkes.go.id. Dimana akan diperbarui secara berkala per tiga bulan.

Selain itu, Wiku mengungkapkan ada beberapa hal yang diperhatikan dalam penyediaan alat testing. Di mana dia meminta agar produsen melakukan monitoring dan evaluasi kualitas testing kit setelah digunakan oleh masyarakat secara berkala.

“Ini yang diawasi oleh institusi kesehatan seperti Kementerian Kesehatan untuk PCR dan Dinas Kesehatan setempat untuk rapid antigen agar dipastikan tetap baik akurasinya selama digunakan di masyarakat,” paparnya.

Dia juga menekankan pentingnya transparansi dari produsen maupun institusi kesehatan yang bertanggung jawab dalam menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi alat tes yang telah digunakan kepada publik secara berkala. Baca juga: Mulai Besok, Naik Pesawat Resmi Tidak Perlu Tes PCR

“Masyarakat pun harus memahami bahwa pemberlakuan alternatif syarat perjalanan yaitu PCR atau antigen serta protokol kesehatan selama perjalanan untuk mobilitas jarak jauh dalam negeri adalah bentuk hati-hatian pemerintah, mengingat dibutuhkan akurasi tinggi untuk menghasilkan hasil diagnostik yang tepat,” jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved