Kasus Suap Lelang Jabatan, Sekda Tanjungbalai Segera Disidang

Rabu, 03 November 2021 - 11:06 WIB
loading...
Kasus Suap Lelang Jabatan,...
Tersangka sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai (Sumut) Yusmada menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, (21/10/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyerahkan berkas dakwaan Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Tanjungbalai , Yusmada (YM) ke Pengadilan Tipikor Medan. Yusmada akan segera disidang terkait kasus suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

"Hari Selasa (2/11/2021), Tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Yusmada ke Pengadilan Tipikor Medan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/11/2022).

Ali menjelaskan, penahanan Yusmada nantinya menjadi tanggung jawab Pengadilan Tipikor. Namun, untuk sementara waktu penahanan Yusmada masih dititipkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Langsung Tahan Sekda Kota Tanjungbalai

"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama yaitu pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa," kata Ali.

Nantinya, Yusmada bakal didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor atau Pasal 13 UU Tipikor.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Sekda Kota Tanjungbalai, Yusmada (YM) sebagai tersangka dugaan suap terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019. Selain, Yusmada, KPK juga menetapkan Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M Syahrial (MSA) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam perkara suap lelang mutasi jabatan, M Syahrial menerima suap sekitar Rp 200 juta dari Yusmada untuk dapat mengisi posisi Sekda Kota Tanjungbalai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved