Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Langsung Tahan Sekda Kota Tanjungbalai

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 18:25 WIB
loading...
Usai Ditetapkan Jadi...
KPK melakukan penahanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada (YM) selama 20 hari ke depan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Usai menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai , Yusmada (YM) sebagai tersangka dugaan suap terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

"Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka YM untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 27 Agustus 2021 sampai dengan 15 September 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK," ujar Deputi Penindakan Eksekusi KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/8/2021). Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota dan Sekda Tanjungbalai Tersangka Lelang Mutasi Jabatan

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," sambungnya.

Sedangkan untuk Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021, M Syahrial (MSA) yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini, KPK belum melakukan penahanan karena yang bersangkutan masih menjalani hukuman kasus lain.

Kasus tersebut yakni dugaan suap penanganan perkara di Pemkot Tanjungbalai. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK nonaktif AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

"Sedangkan tersangka MSA tidak dilakukan penahanan karena saat ini masih dan sedang menjalani penahanan dalam perkara lain," ungkap Karyoto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved