Propam Sebut Jumlah Polisi Nakal Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengklaim bahwa jumlah oknum polisi nakal menurun dibandingkan pada tahun lalu atau 2020. Hal itu berdasarkan data yang dikumpulkan hingga Oktober 2021.
"Divisi Propam Polri menyatakan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota polisi cenderung menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal itu berdasarkan data terakhir sampai dengan periode Oktober 2021," ujar Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Sambo menjelaskan penurunan tersebut berkat adanya penerapan strategi yang dilakukan oleh internal Propam Polri. “Hasil dari kajian akademisi ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh jajaran Propam Polri di wilayah, Propam Polri menerapkan strategi preemtif dan preventif untuk mencegah pelanggaran anggota Polri," jelas Sambo.
Menurut Sambo, menurunnya tingkat pelanggaran anggota Polri juga disebabkan upaya pengawasan maksimal. Pasalnya, Propam bekerja sama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan akademisi untuk memperkuat komunikasi, koordinasi kegiatan, kolaborasi kegiatan terpadu, dan pelayanan terintegrasi.
“Pengawasan eksternal sudah berjalan dengan optimal," ucap Sambo. Baca juga: 173 Pati dan Pamen Dimutasi, Polri Bakal Miliki 5 Jenderal baru
Dalam hal ini, data menyatakan bahwa pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Reskrim menurun 0,9% pada 2020 dan menurun 85,7% pada 2021. Kemudian, aduan terhadap Lantas menurun 18,75% pada 2020, dan menurun 52,6% pada 2021. Sedangkan aduan pelanggaran lainnya meningkat 29,5% pada 2020 dan menurun 71,8% pada 2021.
"Divisi Propam Polri menyatakan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota polisi cenderung menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal itu berdasarkan data terakhir sampai dengan periode Oktober 2021," ujar Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Sambo menjelaskan penurunan tersebut berkat adanya penerapan strategi yang dilakukan oleh internal Propam Polri. “Hasil dari kajian akademisi ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh jajaran Propam Polri di wilayah, Propam Polri menerapkan strategi preemtif dan preventif untuk mencegah pelanggaran anggota Polri," jelas Sambo.
Menurut Sambo, menurunnya tingkat pelanggaran anggota Polri juga disebabkan upaya pengawasan maksimal. Pasalnya, Propam bekerja sama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan akademisi untuk memperkuat komunikasi, koordinasi kegiatan, kolaborasi kegiatan terpadu, dan pelayanan terintegrasi.
“Pengawasan eksternal sudah berjalan dengan optimal," ucap Sambo. Baca juga: 173 Pati dan Pamen Dimutasi, Polri Bakal Miliki 5 Jenderal baru
Dalam hal ini, data menyatakan bahwa pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Reskrim menurun 0,9% pada 2020 dan menurun 85,7% pada 2021. Kemudian, aduan terhadap Lantas menurun 18,75% pada 2020, dan menurun 52,6% pada 2021. Sedangkan aduan pelanggaran lainnya meningkat 29,5% pada 2020 dan menurun 71,8% pada 2021.
(kri)