Kementerian LHK Latih 57 Polhut Terbaik Menjadi SPORC
Selasa, 02 November 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Di masa depan, SPORC akan menghadapi tantangan perkembangan zaman, terutama kemajuan industri dimana laju kecepatan informasi dan teknologi akan semakin cepat dan akan mendorong kejahatan kehutanan menjadi semakin rumit.
"Oleh karena itu kami berharap dukungan pihak SETUKPA dalam penyelenggaraan pelatihan SPORC angkatan ke-IV ini dapat membantu membentuk SPORC hebat, yang memiliki kemampuan fisik, intelektual dan mental yang mumpuni, mampu bertindak cepat, tepat, akurat, dan memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri diatas landasan nilai nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, peduli dan responsif," kata Rasio Sani.
Baca juga: KLHK Optimistis Tujuh Tahun Lagi Indonesia Bebas Senyawa Berbahaya PCBs
Salah satu Polhut perempuan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan SPORC 2021, Sinta Dwi Puspitasari yang merupakan ASN Polhut KLHK 2019. Sinta mengungkapkan, dirinya bangga dapat lolos seleksi dan mengikuti pelatihan untuk masuk ke dalam SPORC dan berjuang dengan para seniornya.
"Kami selaku peserta didik SPORC tahun 2021 berharap nantinya dapat membantu upaya penegakan hukum dalam hal kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," ungkap Sinta.
SPORC terbentuk pada 4 Januari 2005 dengan maksud sebagai satuan pasukan khusus yang andal, profesional, yang mempunyai mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan keamanan hutan. Tingginya kepercayaan dan meningkatnya harapan publik terhadap SPORC menjadi motivasi yang kuat bagi KLHK untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kinerja SPORC dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup kehutanan.
"Oleh karena itu kami berharap dukungan pihak SETUKPA dalam penyelenggaraan pelatihan SPORC angkatan ke-IV ini dapat membantu membentuk SPORC hebat, yang memiliki kemampuan fisik, intelektual dan mental yang mumpuni, mampu bertindak cepat, tepat, akurat, dan memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri diatas landasan nilai nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, peduli dan responsif," kata Rasio Sani.
Baca juga: KLHK Optimistis Tujuh Tahun Lagi Indonesia Bebas Senyawa Berbahaya PCBs
Salah satu Polhut perempuan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan SPORC 2021, Sinta Dwi Puspitasari yang merupakan ASN Polhut KLHK 2019. Sinta mengungkapkan, dirinya bangga dapat lolos seleksi dan mengikuti pelatihan untuk masuk ke dalam SPORC dan berjuang dengan para seniornya.
"Kami selaku peserta didik SPORC tahun 2021 berharap nantinya dapat membantu upaya penegakan hukum dalam hal kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," ungkap Sinta.
SPORC terbentuk pada 4 Januari 2005 dengan maksud sebagai satuan pasukan khusus yang andal, profesional, yang mempunyai mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan keamanan hutan. Tingginya kepercayaan dan meningkatnya harapan publik terhadap SPORC menjadi motivasi yang kuat bagi KLHK untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kinerja SPORC dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup kehutanan.
(abd)
Lihat Juga :