Kemendikbud Tetapkan 51 Budaya Jateng jadi WBTb, Pemprov Jateng : Jika Tak Lestari Status bisa Pupus
Senin, 01 November 2021 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyebutkan, setelah meraih predikat ini pemda dan masyarakat di mana budaya ini mewujud, harus melakukan konservasi. Selain itu, pelaporan terhadap kelestarian pun harus dilakukan setiap tahun.
Hal itu berlaku pula pada WBTb batik ataupun keris yang telah ditetapkan sebelumnya. "Jika laporannya tidak beres akan dipupus sendiri statusnya," imbuhnya.
Oleh karenanya, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut.
"Maka kuncinya, semangat gotong royong pemerintah maupun masyarakat. Khususnya pelaku dan pemangku. Karena ini butuh perjuangan panjang. Tidak hanya seminggu dua minggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," sebut Eris.
Adapun 51 WBTb asal Jawa Tengah yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI di 2021 adalah, Dukutan, Upacara Adat Mahesa Lawung, Mondhosio Pancot, Wayang Othok Obrol, Timlo Solo, Grebeg Maulud Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Grebeg Besar Kraton Kasunanan Surakarta, Serabi Notosuman, Sate Kere, Jamasan Meriam Nyai Setomi, Warung HIK Solo, Mendoan Banyumas, Kriya Logam Tumang Boyolali, Tata rias pengantin Wahyu Merapi Pacul Groweng, Ebeg Banyumas, Jamjaneng, Tari Cepetan Alas, Nopia Purbalingga, Braen, Lurik Klaten, Sega Grombyang, Krumpyung Desa Langgar, Wayang Topeng Kedung Panjang, Batik Bakaran Juwana, Upacara Adat Dandangan Kudus, Geguritan Surakarta.
Hal itu berlaku pula pada WBTb batik ataupun keris yang telah ditetapkan sebelumnya. "Jika laporannya tidak beres akan dipupus sendiri statusnya," imbuhnya.
Oleh karenanya, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut.
"Maka kuncinya, semangat gotong royong pemerintah maupun masyarakat. Khususnya pelaku dan pemangku. Karena ini butuh perjuangan panjang. Tidak hanya seminggu dua minggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," sebut Eris.
Adapun 51 WBTb asal Jawa Tengah yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI di 2021 adalah, Dukutan, Upacara Adat Mahesa Lawung, Mondhosio Pancot, Wayang Othok Obrol, Timlo Solo, Grebeg Maulud Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Grebeg Besar Kraton Kasunanan Surakarta, Serabi Notosuman, Sate Kere, Jamasan Meriam Nyai Setomi, Warung HIK Solo, Mendoan Banyumas, Kriya Logam Tumang Boyolali, Tata rias pengantin Wahyu Merapi Pacul Groweng, Ebeg Banyumas, Jamjaneng, Tari Cepetan Alas, Nopia Purbalingga, Braen, Lurik Klaten, Sega Grombyang, Krumpyung Desa Langgar, Wayang Topeng Kedung Panjang, Batik Bakaran Juwana, Upacara Adat Dandangan Kudus, Geguritan Surakarta.
Lihat Juga :