Kemendikbud Tetapkan 51 Budaya Jateng jadi WBTb, Pemprov Jateng : Jika Tak Lestari Status bisa Pupus

Senin, 01 November 2021 - 21:44 WIB
loading...
Kemendikbud Tetapkan...
Kemendikbud menetapkan 51 budaya asal Jateng berpredikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
A A A
SEMARANG - Kemendikbud menetapkan 51 budaya asal Jateng berpredikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Tak sekedar gelar, predikat ini berkonsekuensi pada pelestarian budaya. Bila tak di uri-uri, bisa jadi gelar tersebut pupus.

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto mengatakan, penetapan dilakukan pada akhir Oktober 2021. Ia menyebut, kategori budaya yang meraih predikat itu terdiri dari lima kategori.

Kategori itu meliputi, tradisi lisan dan ekspresi, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritual dan perayaan-perayaan. Adapula pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, serta keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.

Kemendikbud Tetapkan 51 Budaya Jateng jadi WBTb, Pemprov Jateng : Jika Tak Lestari Status bisa Pupus


Warisan yang ada di Jateng. Bisa dalam bentuk tradisi, ritus, seni pertunjukan yang sampai saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari kekayaan budaya di Jawa Tengah," ujarnya, Senin (1/11/2021).

Ia menyebutkan, setelah meraih predikat ini pemda dan masyarakat di mana budaya ini mewujud, harus melakukan konservasi. Selain itu, pelaporan terhadap kelestarian pun harus dilakukan setiap tahun.

Hal itu berlaku pula pada WBTb batik ataupun keris yang telah ditetapkan sebelumnya. "Jika laporannya tidak beres akan dipupus sendiri statusnya," imbuhnya.

Oleh karenanya, ia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Karena, setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut.

"Maka kuncinya, semangat gotong royong pemerintah maupun masyarakat. Khususnya pelaku dan pemangku. Karena ini butuh perjuangan panjang. Tidak hanya seminggu dua minggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," sebut Eris.

Adapun 51 WBTb asal Jawa Tengah yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI di 2021 adalah, Dukutan, Upacara Adat Mahesa Lawung, Mondhosio Pancot, Wayang Othok Obrol, Timlo Solo, Grebeg Maulud Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Grebeg Besar Kraton Kasunanan Surakarta, Serabi Notosuman, Sate Kere, Jamasan Meriam Nyai Setomi, Warung HIK Solo, Mendoan Banyumas, Kriya Logam Tumang Boyolali, Tata rias pengantin Wahyu Merapi Pacul Groweng, Ebeg Banyumas, Jamjaneng, Tari Cepetan Alas, Nopia Purbalingga, Braen, Lurik Klaten, Sega Grombyang, Krumpyung Desa Langgar, Wayang Topeng Kedung Panjang, Batik Bakaran Juwana, Upacara Adat Dandangan Kudus, Geguritan Surakarta.

Kemendikbud Tetapkan 51 Budaya Jateng jadi WBTb, Pemprov Jateng : Jika Tak Lestari Status bisa Pupus


Adapula, Larung Langse Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Tingalan Jumenengan Dalem Sahandap Sampeyen Dalem Ingkang Sinuwun Kangjeng Susuhunan Paku Buwono Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Tingalan Jumenengana Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Jumeneng Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Mangkunagoro Puro Mangkunegaran.

Upacara adat Adang Tahun Dal, Santiswara Larasmadya, Cingpoling, Tari Soreng, Pranata Mangsa Surakarta, Bambangan Cakil Surakarta, Grebeg Syawal Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Gatotkaca Gandrung, Langendriyan, jamasan Pusaka Keris Cintoko, Srimpi Mondrorini, Gambyong Pareanom, Talang Tawing, Srimpi Ludiramadu, Srimpi Sangupati, Sedekah Hasil Bumi Jlarang, Sate Buntel, Bedhaya Ketawang, Gambyong Retno Kusumo, Tedhak Siten Surakarta, Golek Montro dan Roti Kecik. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penulis Buku Miranti...
Penulis Buku Miranti Serad Ginanjar: Kebaya Warisan Budaya yang Sarat Filosofi
Pemikiran Inovatif Agama...
Pemikiran Inovatif Agama dalam Pembangunan Berkelanjutan Menuai Sorotan
Menbud Fadli Zon Komitmen...
Menbud Fadli Zon Komitmen Perkuat Diplomasi Budaya: Usulkan 3 Warisan Takbenda ke UNESCO
Tim Nasional Kebaya...
Tim Nasional Kebaya Indonesia Luncurkan Buku Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan
Upaya WBI Lestarikan...
Upaya WBI Lestarikan Warisan Budaya
Demi Kemandirian Bangsa,...
Demi Kemandirian Bangsa, Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik
Batik, Identitas dan...
Batik, Identitas dan Warisan Budaya Indonesia yang Diakui Dunia
Mengangkat Warisan Budaya...
Mengangkat Warisan Budaya Tradisi Mandi ke Aek
Peningkatan Kesejahteraan...
Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Jadi Pilar Penting Merdeka Belajar
Rekomendasi
Mengapa Manusia Dianjurkan...
Mengapa Manusia Dianjurkan Selalu Berzikir? Begini Pengaruhnya Bagi Kehidupan
Jepang Harus Bayar Mahal...
Jepang Harus Bayar Mahal untuk Aliansi dengan AS! Bukan Ancaman dari Musuh, tapi Terlalu Banyak Kasus Pemerkosaan
Siapa Haj Hasan Ibrahim...
Siapa Haj Hasan Ibrahim Al Fardan? Pengusaha Mutiara yang Jadi Inspirasi Arah Kemajuan Uni Emirat Arab
Berita Terkini
Momen Prabowo Diantar...
Momen Prabowo Diantar Langsung Presiden Mesir ke Bandara Menuju Qatar
19 menit yang lalu
Momen Prabowo dan El-Sisi...
Momen Prabowo dan El-Sisi Mendadak Sambangi Akmil Mesir, Tinjau Arena Pacuan Kuda
56 menit yang lalu
Jadi Tersangka Suap...
Jadi Tersangka Suap Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Punya Kekayaan Rp3,1 Miliar
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Emir Qatar Hari Ini
2 jam yang lalu
Kasus Suap Perkara Migor,...
Kasus Suap Perkara Migor, Kejagung Sita Mobil Mewah hingga Pecahan Mata Uang Asing
3 jam yang lalu
Atur Putusan Perkara...
Atur Putusan Perkara Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Diduga Terima Rp60 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved