Ungkap 402 Kg Sabu, Polri Selamatkan 1,6 Juta Jiwa
Kamis, 04 Juni 2020 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
“Kita berhasil temukan 341 bungkus plastik dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram, sehingga total 402.380 gram (402 kilogram),”tutur Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, dengan terungkapnya 402 kilogram sabu dengan nilai 482 miliar. "Nilai total konversi barang bukti, 402 Kg x Rp1,2 Miliar = Rp482.400.000.000," ujar Listyo.
Dia menegaskan dengan membongkar kasus ini, Polri berhasil menyelamatkan 1,6 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. “Terungkapnya ratusan kilogram sabu ini, kami dapat menyelamatkan 1,6 juta jiwa,” tutur Sigit.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Brigjen Ferdy Sambo dan Brigjen Iwan Kurniawan.
Sedangkan tim lapangan atau tim tindak yang terlibat dikomandoi oleh Kombes Herry Heryawan, Kombes Pol Tubagus Ami, AKBP Sapta Marpaung, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Awaludin Amin, Kompol Malvino Sitohang, dan AKP Abdul Rohim.
Kronologi pengungkapan berawal dari tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menererima informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, dengan terungkapnya 402 kilogram sabu dengan nilai 482 miliar. "Nilai total konversi barang bukti, 402 Kg x Rp1,2 Miliar = Rp482.400.000.000," ujar Listyo.
Dia menegaskan dengan membongkar kasus ini, Polri berhasil menyelamatkan 1,6 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. “Terungkapnya ratusan kilogram sabu ini, kami dapat menyelamatkan 1,6 juta jiwa,” tutur Sigit.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Brigjen Ferdy Sambo dan Brigjen Iwan Kurniawan.
Sedangkan tim lapangan atau tim tindak yang terlibat dikomandoi oleh Kombes Herry Heryawan, Kombes Pol Tubagus Ami, AKBP Sapta Marpaung, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Awaludin Amin, Kompol Malvino Sitohang, dan AKP Abdul Rohim.
Kronologi pengungkapan berawal dari tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menererima informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.
Lihat Juga :