Kemendagri Kaji Usulan Penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional

Senin, 01 November 2021 - 20:38 WIB
loading...
Kemendagri Kaji Usulan...
Mendagri Tito Karnavian menyatakan masih terus mengkaji usulan Peemerintah DIY untuk menetapkan 1 Maret seebagai Hari Besar Nasional. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melakukan kajian lebih lanjut terhadap usulan Pemperintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menetapkan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Pada tanggal itu terjadi peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sebenarnya usulan tersebut tidak baru. Pada 2018, Pemprov DIY juga telah mengajukan usulan yang sama. Paa 2019, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menunjuk Kemendagri sebagai kementerian yang bertugas untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Tadi kami mendiskusikan dan membahas mengenai usulan dari Bapak Gubernur terkait Peristiwa Serangan Umum Yogyakarta, 1 Maret, sebagai Hari Besar Nasional, beliau mengusulkan namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, ini kami juga melakukan kajian," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Permudah Izin Pertashop

Tito mengatakan Kemendagri memprakarsai Panitia Antar Kementerian (PAK) agar melakukan kajian dan rapat terhadap usulan yang disampaikan, untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden.

Tito menyebutkan ada 58 elemen yang telah memberikan dukungan, naskah akademik serta sosialisasi. Bahkan, pada 16 November 2021 mendatang rencananya akan ada webinar sosialisasi terkait hal tersebut.

"Kami dari Kemendagri kemudian mem-follow up. Dengan dasar ini, nanti kami akan ajukan kepada Mensesneg untuk segera melakukan rapat panitia antar kementerian," ujarnya.

Pada kesempatan itu Tito juga memberikan masukan agar naskah akademik berpijak pada fakta sejarah bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan bangsa Indonesia. Termasuk dalam perang mempertahankan kemerdekaan tersebut.

"Jadi nilai penting Serangan Umum 1 Maret ini sangat strategis dalam pengambilan keputusan di PBB dan pengambilan keputusan pengakuan kedaulatan di 27 Desember 1949," bebernya.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Layanan Publik, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi

Menurutnya kesuksesan untuk bisa melakukan serangan dengan menduduki Yogyakarta selama 6 jam pada 1 Maret 1949 merupakan sesuatu yang luar biasa. Dia menilai bahwa hal tersebut merupakan peristiwa besar nasional.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tak bisa membuat keputusan sekaligus. Sebab, usulan ini masih harus dilakukan penguatan, kajian, dan melewati rapat antar kementerian untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden.

"Kemendagri prinsipnya menghormati peristiwa itu. Tapi Kemendagri bukan pengambil keputusan yang utama, karena harus ada rapat kementerian, setelah itu hasil rapat ini yang utama bagaimana meyakinkan, dan setelah itu dinaikkan ke Bapak Presiden oleh Bapak Mensesneg, apapun hasil rapat itu," pungkasnya. Dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved