Puncak Peringatan Harkonas 2021, Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa
Senin, 01 November 2021 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan, perubahan pola perilaku konsumen di masa pandemi Covid-19 ini terlihat pada saat melakukan pembelian terhadap barang dan/atau jasa. Konsumen mulai teliti sebelum membeli, memperhatikan asal produk, serta melakukan pengecekan terhadap kesesuaian informasi produk.
“Pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha untuk menyediakan saluran atau layanan pengaduan konsumen, baik perdagangan yang dilakukan secara konvensional maupun perdagangan elektronik,” tutur Veri.
Jika mengalami kerugian, lanjut Veri, konsumen dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran pengaduan konsumen yang disediakan para pelaku usaha. Namun, jika pelaku usaha tidak menyediakan saluran pengaduan, maka konsumen dapat menyampaikan keluhan tersebut kepada layanan pengaduan di kementerian dan lembaga terkait perlindungan konsumen atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Kementerian Perdagangan kembali memberikan penghargaan kepada enam Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dan enam pemerintah kabupaten/kota yang berperan aktif dalam penyelenggaraan kemetrologian. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi daerah mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen yang baik.
Mendag Lutfi juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang diberikan kepada enam gubernur dan penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada enam bupati dan wali kota. Enam daerah yang mendapatkan penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Provinsi Maluku, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara, enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur 2020, yaitu Kabupaten Purwakarta, Sleman, Rokan Hilir, Lumajang, Tanah Laut, dan Kota Cimahi.
Mendag berharap capaian tersebut diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain, sehingga seluruh wilayah Indonesia nantinya adalah wilayah yang peduli pada perlindungan konsumen. “Selamat Hari Konsumen Nasional 2021 kepada seluruh konsumen Indonesia. Mari menjadi konsumen berdaya untuk mendukung pemulihan ekonomi bangsa. Salam konsumen cerdas Indonesia!,” pungkas Mendag.
“Pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha untuk menyediakan saluran atau layanan pengaduan konsumen, baik perdagangan yang dilakukan secara konvensional maupun perdagangan elektronik,” tutur Veri.
Jika mengalami kerugian, lanjut Veri, konsumen dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran pengaduan konsumen yang disediakan para pelaku usaha. Namun, jika pelaku usaha tidak menyediakan saluran pengaduan, maka konsumen dapat menyampaikan keluhan tersebut kepada layanan pengaduan di kementerian dan lembaga terkait perlindungan konsumen atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Kementerian Perdagangan kembali memberikan penghargaan kepada enam Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dan enam pemerintah kabupaten/kota yang berperan aktif dalam penyelenggaraan kemetrologian. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi daerah mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen yang baik.
Mendag Lutfi juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang diberikan kepada enam gubernur dan penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada enam bupati dan wali kota. Enam daerah yang mendapatkan penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Provinsi Maluku, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara, enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur 2020, yaitu Kabupaten Purwakarta, Sleman, Rokan Hilir, Lumajang, Tanah Laut, dan Kota Cimahi.
Mendag berharap capaian tersebut diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain, sehingga seluruh wilayah Indonesia nantinya adalah wilayah yang peduli pada perlindungan konsumen. “Selamat Hari Konsumen Nasional 2021 kepada seluruh konsumen Indonesia. Mari menjadi konsumen berdaya untuk mendukung pemulihan ekonomi bangsa. Salam konsumen cerdas Indonesia!,” pungkas Mendag.