Puncak Peringatan Harkonas 2021, Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa

Senin, 01 November 2021 - 15:29 WIB
loading...
A A A
Sinergi Kemendag dengan IdeA dan Perguruan Tinggi
Pada acara ini Kemendag juga menunjukkan komitmennya melalui sinergi dengan Asosiasi E- Commerce Indonesia (IdeA) untuk meningkatkan pengawasan barang beredar dan jasa pada perdagangan melalui sistem elektronik.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama yang dilakukan oleh Dirjen PKTN Veri Anggrijono dan Ketua ideA Bima Laga, disaksikan langsung oleh Mendag Lutfi.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama dengan 43 perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini mengingat akademisi dan mahasiswa merupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya. Para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menyebarkan informasi dan memberikan edukasi baik melalui media sosial maupun turun langsung di lingkungan masyarakat.

Veri menambahkan, sehubungan dengan pelaksanaan penandatanganan naskah kesepakatan bersama 43 perguruan tinggi, Ditjen PKTN hari ini juga akan menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dengan kategori 'Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kementerian Perdagangan dengan Universitas dari Provinsi Terbanyak'.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya seluruh rangkaian acara Harkonas 2021,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan Harkonas 2021 telah dilaksanakan sejak awal 2021. Beberapa kegiatan tersebut antara lain edukasi konsumen, pekan diskon, kolaborasi Kementerian Perdagangan dengan Facebook, Harkonas Virtual Run dan Virtual Ride, dan publikasi Harkonas melalui media elektronik. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Pertumbuhan yang Berdampak
Pertumbuhan yang Berdampak
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Eks Direktur PT PPI...
Eks Direktur PT PPI Divonis 4 Tahun terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Soal iPad dan Macbook...
Soal iPad dan Macbook Tom Lembong yang Disita, Hakim: Dikembalikan kepada Terdakwa
Momen Tom Lembong Peluk...
Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
Ukraina akan Dapat Tank...
Ukraina akan Dapat Tank Abrams AS, Rusia Beri Peringatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved