Mantan Bupati Lampung Tengah Akan Bersaksi di Sidang Stepanus Robin

Senin, 01 November 2021 - 06:09 WIB
loading...
Mantan Bupati Lampung...
Terpidana kasus suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/06/2019). Foto: SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berencana menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan suap yang menjerat mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), hari ini. Keempat saksi tersebut yakni, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Kemudian, bekas Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, dan mantan anak buah Taufik, Aan Riyanto. Rencananya, Mustafa dan Ahmad Junaedi bakal bersaksi secara online. Sedangkan, Taufik Rahman dan Aan Riyanto akan dihadirkan langsung ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Baca juga: Azis Syamsuddin Sangkal Suap Stepanus Robin, KPK Pastikan Kantongi Bukti

"Saksi-saksi terdakwa SRP dkk, Senin 1 November 2021, Mustafa, (Mantan Bupati Lampung Tengah) sidang online,Ahmad Junaedi (mantan Ketua DPRD Lampung Tengah) online,Taufik Rahman offline,Aan Riyanto offline," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/11/2021).

Diketahui sebelumnya,StepanusRobin Pattuju didakwa telah menerima suap sebesar Rp11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp513 juta dari berbagai pihak. Jika ditotal,StepanusRobin menerima suap Rp11,5 miliar. Ia didakwa menerima suap bersama-sama dengan rekannya seorang pengacara, Maskur Husain.



Adapun, uang sebesar Rp11,5 miliar tersebut berasal dari Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial sebesar Rp1,69 miliar. Kemudian, sejumlah Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS berasal dari Wakil Ketua DPR RI asal GolkarAzisSyamsuddindanmantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Lantas,StepanusRobin juga disebut menerima Rp507 juta darimantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan senilai Rp5,1 miliar dari bekas Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.Stepanusjuga disebut menerima uang dari Direktur PT Tenjo Jaya UsmanEffendi, sebesar Rp525 juta. Baca juga: Ditanya Soal 8 Beking Azis Syamsuddin, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Tidak Ada

Atas perbuatannya,StepanusRobin dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
511 Polisi Jaga Sidang...
511 Polisi Jaga Sidang Hasto Kristiyanto, Kehadiran Penyelidik KPK Diprotes
KPK Panggil Mantan Ketua...
KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Kesaksian Penyidik KPK...
Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto
Alexander Marwata Buka...
Alexander Marwata Buka Suara Soal Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Sidang Zarof Ricar Memanas,...
Sidang Zarof Ricar Memanas, Pengacara Pertanyakan Bukti Rp 1 Triliun
Pengadilan Tipikor Gelar...
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Hasto Terkait Kasus Harun Masiku
Sidang Ronald Tannur...
Sidang Ronald Tannur Digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Rekomendasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Minibus di Karanganyar Tewaskan 5 Orang
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Pangsuma FC Tekuk Cosmo JNE Jakarta 2-0
Kejurda DKI Jakarta...
Kejurda DKI Jakarta 2025: Narendra Masou Widjaya Jadi Mesin Poin Airone KU-12!
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Sejarah...
Prabowo Ingatkan Sejarah Indonesia Selalu Diadu Domba dan Dipecah Belah
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
Majelis Masyayikh Susun...
Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Diteriaki 2 Periode,...
Diteriaki 2 Periode, Prabowo: Please Tolong Jangan Sebut Seperti Itu
Indonesia Jadi Lokasi...
Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Siti Fadilah: Partisipan dengan Kelinci Percobaan Sama Aja
Nama Budi Arie Setiadi...
Nama Budi Arie Setiadi Muncul di Dakwaan Skandal Judi Online
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved