Gebrakan Baru, Mukisi Siapkan Sertifikasi Syariah untuk Laboratorium dan Apotek

Minggu, 31 Oktober 2021 - 23:51 WIB
loading...
Gebrakan Baru, Mukisi...
Pengurus Mukisi periode 2021-2026 bakal memberikan sertifikasi terhadap laboratorium dan apotek. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengurus Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) periode 2021-2026 bakal memberikan sertifikasi terhadap laboratorium dan apotek . Karena, selama ini Mukisi dikenal sebagai lembaga sertifikasi rumah sakit.

Ketua Umum Dewan Pengurus Mukisi dr. Masyhudi mengatakan, di samping mengembangkan dan menambah sertifikasi RS Syariah yang bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Mukisi juga akan menyediakan sertifikasi syariah beberapa pelayanan kesehatan lain, seperti klinik, laboratorium, maupun apotek.

“Saat ini kami sudah menyiapkan standarisasi untuk sertifikasi syariah bagi klinik dan laboratorium. Tentunya nanti akan kami sampaikan ke DSN MUI, selaku lembaga yang berwenang untuk sertifikasi syariah,” terangnya dalam siaran tertulis, Minggu 31 Oktober 2021. Baca juga: Wapres Minta Perguruan Tinggi Adopsi Kurikulum Ekonomi dan Keuangan Syariah

Dia mengatakan, banyaknya pemilik klinik, laboratorium, atau apotek yang justru meminta mendapatkan sertifikasi syariah dari Mukisi.

"Sama halnya dengan rumah sakit yang menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin semua aktivitas dalam kehidupannya tidak melanggar syariah, misalnya semua bahan yang digunakan dipastikan halal," ujarnya.

Untuk aturannya, ia menambahkan, Mukisi masih dalam proses pembahasan yang nantinya akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi klinik maupun laboratorium. Tak lupa, kata dia juga dengan DSN MUI yang berwenang dalam sertifikasi syariah.

Selain itu, pria yang juga Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang ini menyampaikan, ke depannya akan ada kolaborasi yang baik antara rumah sakit dengan institusi pendidikan kesehatan Islam melalui terbentuknya Pengurus Bidang 3 Diklitbang Institusi Pendidikan Kesehatan Islam.



“Institusi Pendidikan Kesehatan Islam ini macam-macam, entah fakultas kedokteran, keperawatan, atau pun fakultas kesehatan lainnya yang nantinya akan berkecimpung atau bekerja di rumah sakit,” kata Masyhudi.

Harapannya, dengan adanya kolaborasi yang baik antara produsen dari orang-orang yang bekerja di rumah sakit baik dari fakultas kedokteran, keperawatan, kebidanan, dan sebagainya, dapat betul-betul disiapkan sejak dari proses pendidikan sebelum nantinya menjadi tenaga kesehatan yang ada di RS Syariah.

Sementara itu, selain acara pelantikan Pengurus Pusat Mukisi, dr Masyhudi menuturkan, pada 1-3 November 2021 akan ada pembekalan oleh seluruh pengurus Mukisi dengan Dewan Pembina dan Dewan Pakar. Baca juga: Sebagai Garda Terdepan, Rumah Sakit Dituntut Terus Berinovasi dan Jaga Mutu Pelayanan

"Acara pembekalan ini bertujuan untuk menambah wawasan terkait sinergi antara tiap lembaga Islam maupun kerumahsakitan di Indoensia dengan Mukisi. Misalnya, dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) akan menyampaikan sinergi antara BWI dengan Mukisi untuk kesejahteraan umat. Insya Allah akan ada 14 materi yang disampaikan oleh Dewan Pakar," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Laboratorium Biologi...
Laboratorium Biologi Rahasia AS di Ukraina Disorot setelah Peringatan Berulang dari Rusia
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved