Gebrakan Baru, Mukisi Siapkan Sertifikasi Syariah untuk Laboratorium dan Apotek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) periode 2021-2026 bakal memberikan sertifikasi terhadap laboratorium dan apotek . Karena, selama ini Mukisi dikenal sebagai lembaga sertifikasi rumah sakit.
Ketua Umum Dewan Pengurus Mukisi dr. Masyhudi mengatakan, di samping mengembangkan dan menambah sertifikasi RS Syariah yang bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Mukisi juga akan menyediakan sertifikasi syariah beberapa pelayanan kesehatan lain, seperti klinik, laboratorium, maupun apotek.
“Saat ini kami sudah menyiapkan standarisasi untuk sertifikasi syariah bagi klinik dan laboratorium. Tentunya nanti akan kami sampaikan ke DSN MUI, selaku lembaga yang berwenang untuk sertifikasi syariah,” terangnya dalam siaran tertulis, Minggu 31 Oktober 2021.
Dia mengatakan, banyaknya pemilik klinik, laboratorium, atau apotek yang justru meminta mendapatkan sertifikasi syariah dari Mukisi.
"Sama halnya dengan rumah sakit yang menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin semua aktivitas dalam kehidupannya tidak melanggar syariah, misalnya semua bahan yang digunakan dipastikan halal," ujarnya.
Untuk aturannya, ia menambahkan, Mukisi masih dalam proses pembahasan yang nantinya akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi klinik maupun laboratorium. Tak lupa, kata dia juga dengan DSN MUI yang berwenang dalam sertifikasi syariah.
Selain itu, pria yang juga Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang ini menyampaikan, ke depannya akan ada kolaborasi yang baik antara rumah sakit dengan institusi pendidikan kesehatan Islam melalui terbentuknya Pengurus Bidang 3 Diklitbang Institusi Pendidikan Kesehatan Islam.
“Institusi Pendidikan Kesehatan Islam ini macam-macam, entah fakultas kedokteran, keperawatan, atau pun fakultas kesehatan lainnya yang nantinya akan berkecimpung atau bekerja di rumah sakit,” kata Masyhudi.
Harapannya, dengan adanya kolaborasi yang baik antara produsen dari orang-orang yang bekerja di rumah sakit baik dari fakultas kedokteran, keperawatan, kebidanan, dan sebagainya, dapat betul-betul disiapkan sejak dari proses pendidikan sebelum nantinya menjadi tenaga kesehatan yang ada di RS Syariah.
Sementara itu, selain acara pelantikan Pengurus Pusat Mukisi, dr Masyhudi menuturkan, pada 1-3 November 2021 akan ada pembekalan oleh seluruh pengurus Mukisi dengan Dewan Pembina dan Dewan Pakar.
"Acara pembekalan ini bertujuan untuk menambah wawasan terkait sinergi antara tiap lembaga Islam maupun kerumahsakitan di Indoensia dengan Mukisi. Misalnya, dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) akan menyampaikan sinergi antara BWI dengan Mukisi untuk kesejahteraan umat. Insya Allah akan ada 14 materi yang disampaikan oleh Dewan Pakar," tuturnya.
Ketua Umum Dewan Pengurus Mukisi dr. Masyhudi mengatakan, di samping mengembangkan dan menambah sertifikasi RS Syariah yang bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Mukisi juga akan menyediakan sertifikasi syariah beberapa pelayanan kesehatan lain, seperti klinik, laboratorium, maupun apotek.
“Saat ini kami sudah menyiapkan standarisasi untuk sertifikasi syariah bagi klinik dan laboratorium. Tentunya nanti akan kami sampaikan ke DSN MUI, selaku lembaga yang berwenang untuk sertifikasi syariah,” terangnya dalam siaran tertulis, Minggu 31 Oktober 2021.
Dia mengatakan, banyaknya pemilik klinik, laboratorium, atau apotek yang justru meminta mendapatkan sertifikasi syariah dari Mukisi.
"Sama halnya dengan rumah sakit yang menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin semua aktivitas dalam kehidupannya tidak melanggar syariah, misalnya semua bahan yang digunakan dipastikan halal," ujarnya.
Untuk aturannya, ia menambahkan, Mukisi masih dalam proses pembahasan yang nantinya akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi klinik maupun laboratorium. Tak lupa, kata dia juga dengan DSN MUI yang berwenang dalam sertifikasi syariah.
Selain itu, pria yang juga Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang ini menyampaikan, ke depannya akan ada kolaborasi yang baik antara rumah sakit dengan institusi pendidikan kesehatan Islam melalui terbentuknya Pengurus Bidang 3 Diklitbang Institusi Pendidikan Kesehatan Islam.
“Institusi Pendidikan Kesehatan Islam ini macam-macam, entah fakultas kedokteran, keperawatan, atau pun fakultas kesehatan lainnya yang nantinya akan berkecimpung atau bekerja di rumah sakit,” kata Masyhudi.
Harapannya, dengan adanya kolaborasi yang baik antara produsen dari orang-orang yang bekerja di rumah sakit baik dari fakultas kedokteran, keperawatan, kebidanan, dan sebagainya, dapat betul-betul disiapkan sejak dari proses pendidikan sebelum nantinya menjadi tenaga kesehatan yang ada di RS Syariah.
Sementara itu, selain acara pelantikan Pengurus Pusat Mukisi, dr Masyhudi menuturkan, pada 1-3 November 2021 akan ada pembekalan oleh seluruh pengurus Mukisi dengan Dewan Pembina dan Dewan Pakar.
"Acara pembekalan ini bertujuan untuk menambah wawasan terkait sinergi antara tiap lembaga Islam maupun kerumahsakitan di Indoensia dengan Mukisi. Misalnya, dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) akan menyampaikan sinergi antara BWI dengan Mukisi untuk kesejahteraan umat. Insya Allah akan ada 14 materi yang disampaikan oleh Dewan Pakar," tuturnya.
(mhd)