Pelatihan Anjing Pelacak hingga Pelepasan Hewan Endemik, Ini Sinergi Bea Cukai dengan Instansi Lainnya

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:35 WIB
loading...
Pelatihan Anjing Pelacak hingga Pelepasan Hewan Endemik, Ini Sinergi Bea Cukai dengan Instansi Lainnya
Mempererat sinergi dengan penegak hukum, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah kerap menggelar kegiatan yang mempertemukan beragam instansi,
A A A
JAKARTA - Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang kepabeanan, Bea Cukai membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya aparat penegak hukum, instansi pemerintahan, pihak swasta, dan masyarakat. Mempererat sinergi dengan berbagai pihak tersebut, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah kerap menggelar kegiatan yang mempertemukan beragam instansi, hingga terjadi diskusi dan koordinasi di dalamnya.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Jumat (29/10/2021) mengatakan kegiatan yang dilakukan Bea Cukai sungguh variatif, "Mulai dari pelatihan anjing pelacak bersama BNN dan Polri, peninjauan pengolahan data perusahaan-perusahaan bersama BPS, audiensi kepada pengguna jasa, hingga kegiatan pelepasan puluhan burung endemik khas Papua."

Ia menyebutkan Bea Cukai bekerja sama dengan BNN RI, BNNP Bali, dan Polda Bali, mengadakan kegiatan pelatihan bersama penguatan kemampuan pawang dan satwa K-9 pada Rabu (27/10/2021) di Mess K-9 Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara.

"Melalui kegiatan tersebut, kami mengajak seluruh instansi agar bersama-sama bersinergi melindungi masyarakat dan negara dari penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika serta obat-obat terlarang lainnya. Diharapkan program pelatihan bersama tersebut dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, bahkan dapat dilakukan operasi bersama," ujarnya.

Tak hanya di bidang penindakan, kerja sama Bea Cukai di bidang pengawasan juga terjalin dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kegiatan peninjauan pengelolaan data demi statistik yang semakin akurat. Bea Cukai Batam dan BPS mengunjungi tiga perusahaan di Kota Batam, yaitu PT Sat Nusapersada, Tbk., PT Pegatron Technology Indonesia, serta PT Batam Teknik, pada Kamis (28/10) untuk meninjau proses bisnis pengelolaan data ekspor dan impor di perusahaan.

"BPS menangani penyusunan statistik perdagangan luar negeri, termasuk data ekspor-impor yang akan digunakan untuk menghitung economic growth Indonesia. Akses terhadap data yang semakin mudah berkat layanan yang telah terotomasi serta sinergi antara instansi pemerintah dengan pengusaha diharapkan dapat mendorong tercapainya pengelolaan data statistik yang semakin akurat ke depannya. Hal ini tentunya akan sangat bermanfaat dalam pengambilan kebijakan yang strategis demi Indonesia," kata Firman.

Dengan pelaku usaha dan pengguna jasa, kerja sama Bea Cukai pun terjalin baik, dibuktikan dengan seringnya terlaksana audiensi dengan berbagai elemen masyarakat dan pengguna jasa. Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Batam bersama Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Kota Batam, dan Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA).

"Sebagai upaya untuk memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa dan masyarakat tentang pemahaman seputar kepabeanan dan cukai, Bea Cukai aktif menerima audiensi dari berbagai pihak. Untuk Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Bea Cukai Batam menginformasikan tata cara pemasukan dan pengeluaran barang kena cukai (BKC) ilegal," tutur Firman.

Lalu, kepada Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Kota Batam, Bea Cukai Batam membahas CEISA free trade zone. Terakhir, dengan ISAA dibahas sistem pengawasan yang dimiliki Bea Cukai Batam terkait Boatzoeking yang semakin baik, yang sebelumnya dilakukan menyeluruh namun sekarang dilaksanakan secara selektif berdasarkan manajemen risiko.

Tak berhenti di sana, kegiatan menarik lainnya yang dilakukan Bea Cukai untuk memperkuat sinergi dengan instansi lain ialah turut serta melepaskan satwa endemik khas Papua. Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tipe B Sorong mengikuti kegiatan pelepasan puluhan burung endemik khas Papua yang masuk dalam satwa dilindungi untuk dilepaskan ke alam liar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2102 seconds (0.1#10.140)