UI Siapkan 5 Kajian Kebijakan Sektor Penerbangan Pascapandemi Covid-19
Kamis, 04 Juni 2020 - 09:59 WIB
loading...
A
A
A
"Bila dulu melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dianggap sebagai sesuatu yang cepat, rasional, aman, memudahkan, serta bergaya, maka pascapandemi,perjalanan melalui pesawat akan dianggap sesuatu yang tidak aman, diasosiasikan dengan potensi persebaran virus, sehingga hanya akan dilakukan dalam keadaan mendesak. Pemerintah dan bisnis penerbangan perlu mempertimbangkan perubahan persepsi ini dalam upaya menyelamatkan sektor jasa angkutan udara nasional," ujar Gamal.
Dalam pemaparan ini juga dijelaskan bahwa kemungkinan besar sektor jasa angkutan udara Indonesia akan mengalami pemulihan bertahap sampai tahun 2021 dalam bentuk kurva U-Panjang. Tahap pemulihan ini akan berlangsung selama 12-18 bulan dengan asumsi penyelesaian pandemic Covid-19 berlangsung lambat. Asumsi ini diambil mengingat penurunan jumlah kasus baru dan kematian berkaitan dengan COVID-19 membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional dan membuka kembali keran transportasi udara.
Di tengah kondisi ini, UI merekomendasikan beberapa hal terkait sektor penerbangan, di antaranya: kolaborasi antarpemangku kepentingan penerbangan dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat, serta sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang melalui media cetak dan daring.
UI dalam kerja sama dengan Kemenhub ini mendapatkan tanggung jawab menyiapkan lima kajian, yaitu: Standar Kesehatan Pada Sarana dan Prasarana Transportasi Udara, Perubahan Perilaku Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan Udara, Evaluasi Efektivitas Peraturan Sektor Penerbangan, Resiliensi Kinerja Sektor Penerbangan, serta Model dan Strategi Pemulihan Bisnis Penerbangan.
Dalam pemaparan ini juga dijelaskan bahwa kemungkinan besar sektor jasa angkutan udara Indonesia akan mengalami pemulihan bertahap sampai tahun 2021 dalam bentuk kurva U-Panjang. Tahap pemulihan ini akan berlangsung selama 12-18 bulan dengan asumsi penyelesaian pandemic Covid-19 berlangsung lambat. Asumsi ini diambil mengingat penurunan jumlah kasus baru dan kematian berkaitan dengan COVID-19 membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional dan membuka kembali keran transportasi udara.
Di tengah kondisi ini, UI merekomendasikan beberapa hal terkait sektor penerbangan, di antaranya: kolaborasi antarpemangku kepentingan penerbangan dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat, serta sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang melalui media cetak dan daring.
UI dalam kerja sama dengan Kemenhub ini mendapatkan tanggung jawab menyiapkan lima kajian, yaitu: Standar Kesehatan Pada Sarana dan Prasarana Transportasi Udara, Perubahan Perilaku Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan Udara, Evaluasi Efektivitas Peraturan Sektor Penerbangan, Resiliensi Kinerja Sektor Penerbangan, serta Model dan Strategi Pemulihan Bisnis Penerbangan.
(zik)
Lihat Juga :