Said Didu Desak Bongkar Sutradara Perampokan Jiwasraya

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:35 WIB
loading...
Said Didu Desak Bongkar...
Sidang enam terdakwa perkara korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya. Foto/Tim JPU Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk dapat bisa membongkar siapa saja dalang dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya . Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter miliknya @msaid_didu.

"Harus dibongkar : 1) siapa yang mengatur perampokan ini? 2) ke mana saja uang tersebut beredar?," ujar Said dalam tweet-nya yang dikutip SINDOnews, Kamis (4/6/2020).

Said Didu juga mempertanyakan tugas pengawas yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengawas dari Kementerian BUMN yang dianggap lalai sehingga muncul kasus dugaan korupsi seperti Jiwasraya.

"3) kenapa pengawas (OJK dan KemBUMN) lalai melakukan pengawasan?4) siapa sutradara perampokan ini," jelasnya. (Baca juga: Jaksa Sebut Benny Tjokro dan Lima Terdakwa Rugikan Negara Rp16,8 Triliun ).

Diketahui, dalam sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum kemarin, Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro didakwa merugikan negara senilai Rp16,8 triliun.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan kelima terdakwa lainnya yaitu Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, mantan Direktur Utama PT Asuaransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. "Merugikan keuangan negara yaitu sebesar Rp16.807.283.375.000,00 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan, Rabu (3/6/2020).

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 11 Ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, Pasal 11 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Asuransi. Pasal 8 Ayat huruf b dan c, Pasal 11, Pasal 13 Ayat 1, Pasal 14 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Usaha Asuransi.

Mereka juga didakwa telah melanggar sejumlah aturan Menteri Keuangan dan aturan internal PT Asuransi Jiwasraya. Heru dan Benny juga didakwa dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ade Armando Tuding Abraham...
Ade Armando Tuding Abraham Samad, Said Didu, hingga Siti Zuhro Anti Jokowi
Isi Pertemuan Prabowo...
Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Said Didu: Diskusi Reformasi Polri hingga BoP Gaza
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
Said Didu Soal Gelondongan...
Said Didu Soal Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera: Itu Serakahnomics, Hutan Lindung pun Diembat
Said Didu Singgung Luhut...
Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Said Didu Ungkap Siapa...
Said Didu Ungkap Siapa Saja Bisa Diperiksa KPK jika Berniat Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Said Didu: Morowali...
Said Didu: Morowali adalah Pusat Perampokan Aset Negara yang Dilegalisasi
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved