KPK Berpotensi Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus yang Menjerat Anaknya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:20 WIB
loading...
KPK Berpotensi Periksa...
KPK membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait kasus yang menjerat anaknya yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin terkait kasus yang menjerat anaknya yakni Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). Dodi sendiri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur.

"Tentu nanti kalau ada kaitannya dengan perkara yang menyentuh Alex Noerdin tentu nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Jampidsus Kejaksaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (26/10/2021). Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri

Pemanggilan Alex berangkat dari ditemukannya uang Rp1,5 miliar di Jakarta saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (15/10) lalu. Uang tersebut diamankan dari ajudan Dodi Reza Alex Noerdin.

Alex Noerdin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) 2010-2019 dan sudah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemarin dari OTT itu selain uang yang kita amankan dari lokasi itu dan ada uang Rp1,5 miliar dan yang bersangkutan posisi di Jakarta berikut ajudannya kita amankan Rp1,5 miliar nah itu yang kita dalami. Uang itu apa darimana untuk apa kan seperti itu, itu yang sampai sekarang belum dari informasi di Kedeputian Penindakan belum sampai ke pimpinan," kata Alexander.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut sebesar Rp2,6 miliar.

Suhandy diduga baru menyerahkan uang senilai Rp270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp270 juta itu, merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp2,6 miliar. Baca juga: Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Dodi Reza, KPK Amankan Dokumen Alat Elektronik

Sementara itu, KPK masih menelusuri asal-usul uang Rp1,5 miliar yang juga turut diamankan saat menangkap Dodi Reza Alex Noerdin dan ajudannya di Jakarta. Uang Rp1,5 miliar itu diduga juga hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan dan wewenang Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati Musi Banyuasin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved