Tetap Gratis, Siaran TV Digital Bukan Streaming Internet

Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:48 WIB
loading...
Tetap Gratis, Siaran...
Ilustrasi penayangan program di siaran TV Digital dengan menggunakan perangkat tambahan Set Top Box (STB) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis, 21 Oktober 2021.
A A A
JAKARTA - Pandangan bahwa siaran televisi digital disamakan dengan streaming internet di gawai, atau untuk menonton diperlukan biaya langganan itu salah. Siaran televisi digital FTA (Free To Air) artinya siaran yang dipancarkan untuk ditonton bersifat tanpa bayar alias free.

“Dengan beralihnya ke siaran digital, tetap saja FTA (Free to Air). Masyarakat tidak perlu membayar seperti layaknya siaran berbayar. Masyarakat tetap bisa menonton gratis seperti TV saat ini, hanya bedanya dulu analog sekarang digital,” demikian disampaikan Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia dalam Sosialisasi TV Digital 2021 Dukung Migrasi TV Digital Indonesia awal Juli 2021.

Langkah penting selanjutnya yang perlu dilakukan masyarakat adalah melakukan pengecekan pesawat televisi di rumah. “Masyarakat harus mulai mengecek televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima. Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB). STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” ujar Geryantika.

STB berperan mengubah siaran digital yang ditangkap antena menjadi sinyal analog yang bisa dibaca televisi analog. STB sudah tersebar di pasaran. Masyarakat bisa mulai membelinya. “Di marketplace melalui online. Kebetulan sekarang beli di Batam free ongkir. Di masa pandemi ini ongkir disubsidi pemerintah,” kata Geryantika.

STB harganya terjangkau. Dengan STB, televisi tabung yang jelas produk lawas, akan bisa menangkap siaran digital juga. Tidak perlu dan tidak harus mengganti televisi untuk bermigrasi ke TV digital.

STB siap didistribusikan dan tersedia dalam jumlah yang cukup untuk masyarakat Indonesia. Wakil Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Joegianto, dalam acara Dialog Interaktif 30 Minutes with Migrasi TV Digital, Kominfo bertajuk “Tambahkan STB, Migrasi ke TV Digital” pada Kamis, (15/7/2021) mengatakan pihaknya mendukung penuh dalam migrasi TV digital.

“Saya mewakili Gabel. Kita semua sudah satu kata, Migrasi TV Digital ini kita dukung penuh. Dengan cara melakukan produksi. STB atau TV dengan receiver digital. Kita mulai awal tahun. Nah, dari situ, produksi televisi atau STB saat ini sudah didistribusikan ke seluruh penjuru Indonesia. Dari situ berharap semua masyarakat yang daerahnya sudah switch off ini sudah tersebar dengan baik. Silakan beli, mau online atau datang ke tokonya silakan,” kata Joegianto.

Bagi masyarakat yang masuk kriteria miskin, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan STB. “Nanti kekurangannya dilengkapi pemerintah. Bantuan STB dibagikan untuk masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kriteria,” kata Geryantika.

Perlu diketahui bersama, bahwa proses migrasi sudah dimulai dari sekarang. Kementerian Kominfo telah merancang proses peralihan menuju TV Digital menjadi tiga tahap. Rancangan ini mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU), misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital.

Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Tahap selanjutnya berurutan hingga pada 2 November 2022 Indonesia sudah 100 persen menggelar siaran TV digital di seluruh wilayah. Hingga semuanya bisa menikmati tayangan TV digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)