Awal Mula Gus Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU yang Jadi Kontroversi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:19 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Serahkan Jabatan Menag ke Afi Ahmad Ridlo, Gus Yaqut: Manfaatkan untuk Umat

Adapun tujuh kata itu yakni 'Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya'. Baginya, tokoh-tokoh NU kala itu memiliki peran penting sebagai juru damai usai tujuh kata itu dihapus dari Piagam Jakarta.

"Kenapa begitu? Kemenag muncul karena pencoretan 7 kata dalam piagam Jakarta. Yang usulkan itu jadi juru damai atas pencoretan itu Mbah Wahab Chasbullah. Kemudian lahir Kemenag karena itu," tuturnya.

"Nah wajar kalau kita minta Dirjen Pesantren dan kita banyak afirmasi pesantren dan santri jamiyah NU. Saya kira rasa wajar saja. Tak ada yang salah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menyebut ada yang menentang pernyataan dirinya itu. Sebab, Kemenag turut melakukan afirmasi bagi agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha hingga Konghucu. Menjawab itu, Yaqut menegaskan jemaah NU yang besar tetap ingin melindungi semua yang kecil.

"Eh NU itu besar dan jamaahnya besar. Fisik badannya besar. Orang yang besar itu melindungi yang kecil. NU itu ingin melindungi yang kecil. Nah kalau sekarang Kemenag jadi kementerian semua agama, bukan menghilangkan ke-NU-annya. Tapi justru menegaskan NU. NU terkenal toleran dan moderat. Saya rasa enggak ada yang salah," tutupnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Rekomendasi
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Zelensky Pecat Menhan...
Zelensky Pecat Menhan Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia, Menhan ke-4 yang Didepak
Berita Terkini
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved