Serahkan Jabatan Menag ke Afi Ahmad Ridlo, Gus Yaqut: Manfaatkan untuk Umat

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:17 WIB
loading...
Serahkan Jabatan Menag...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyematkan pin kepada Afi Ahmad Ridho, disaksikan pejabat eselon I Kemenag, Kamis (21/10/2021). FOTO/KEMENAG
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini 'menyerahkan' jabatannya kepada Afi Ahmad Ridlo . Santri Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur itu akan menjalakan tugas sebagai menteri agama seharian ini.

Penyerahan jabatan ditandai dengan penyematan pin Menteri Agama dari Yaqut Cholil Qoumas kepada Afi Ahmad Ridho, disaksikan pejabat eselon I Kemenag.

"Saya meminta seluruh jajaran pejabat eselon I dan ASN Kementerian Agama dapat membantu Afi yang akan menggantikan saya hari ini," kata Gus Yaqut usai menyematkan pin Menteri Agama kepada Afi Ahmad Ridlo.

Baca juga: Gantikan Menag Yaqut Sehari, Ini yang Akan Dilakukan Afi Ahmad Ridho

"Untuk Afi, hari ini saya 'serahkan' Kementerian Agama, seluruh yang ada di sini, ruangan Menteri Agama, silakan dipergunakan. Manfaatkan kesempatan di sini untuk memberikan kontribusi untuk umat. Laksanakan, dan amankan!," sambung Gus Yaqut.

Afi Ahmad Ridlo adalah santri pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Siswa kelas 12 Madrasah Aliyah Nurul Jadid ini berkesempatan menggantikan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama usai menyisihkan 140 peserta lainnya dalam Sayembara Santri Sehari Menjadi Menteri.

"Dengan kegiatan ini kita berharap santri ini bangkit semangatnya, bangkit kepercayaan dirinya. Pesan yang ingin kita sampaikan adalah bahwa santri itu bisa menjadi apa saja," ungkap Gus Yaqut.

Baca juga: Hari Santri 2021, Kemenag Gelar Wayang Virtual Semar Bangun Pesantren

"Jadi santri tidak perlu minder, tidak perlu merasa terpinggirkan karena negara juga sudah memberikan afirmasi yang luar biasa kepada para santri," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Rekomendasi
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved