Ketua DPD RI Sampaikan Peran Konkret Pesantren bagi Negara di Rakernas FOKSI
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 15:51 WIB
loading...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pondok pesantren masih menjadi institusi yang paling konkret dalam memberikan sumbangsih bagi masyarakat dan negara. Foto/DPD RI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pondok pesantren masih menjadi institusi yang paling konkret dalam memberikan sumbangsih bagi masyarakat dan negara. Penilaian itu disampaikan LaNyalla pada Peringatan Milad Hari Santri ke-6 sekaligus Rapat Kerja Nasional DPP FOKSI di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, LaNyalla menilai pondok pesantren dengan kiai dan santrinya tetap hidup mandiri dan memberi solusi, serta mampu menjaga kearifan lokal dalam pembangunan. Baca juga: Apresiasi Kiprah LaNyalla, FKSI Setuju Peran DPD RI Diperkuat
"Kalau kita bedah dari analisa ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya, pondok pesantren merupakan salah satu institusi yang paling nyata berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia ini," ujar LaNyalla.
Dari sisi ideologi, kata LaNyalla, Pancasila jelas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama dan di Pasal 29 ayat (1) Konstitusi bahwa negara ini berlandaskan ketuhanan. Hal itu menjadi domain utama pondok pesantren sebagai penjaga akhlak dan adab atau moral generasi bangsa ini.
"Artinya dengan melaksanakan ajaran agama, sisi penghayatan dari sila pertama Pancasila akan terwujud. Dan ini akan melahirkan manusia yang beradab dan berakhlak," jelasnya.
Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, LaNyalla menilai pondok pesantren dengan kiai dan santrinya tetap hidup mandiri dan memberi solusi, serta mampu menjaga kearifan lokal dalam pembangunan. Baca juga: Apresiasi Kiprah LaNyalla, FKSI Setuju Peran DPD RI Diperkuat
"Kalau kita bedah dari analisa ideologi, ekonomi, sosial, dan budaya, pondok pesantren merupakan salah satu institusi yang paling nyata berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia ini," ujar LaNyalla.
Dari sisi ideologi, kata LaNyalla, Pancasila jelas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama dan di Pasal 29 ayat (1) Konstitusi bahwa negara ini berlandaskan ketuhanan. Hal itu menjadi domain utama pondok pesantren sebagai penjaga akhlak dan adab atau moral generasi bangsa ini.
"Artinya dengan melaksanakan ajaran agama, sisi penghayatan dari sila pertama Pancasila akan terwujud. Dan ini akan melahirkan manusia yang beradab dan berakhlak," jelasnya.
Lihat Juga :