Santri Harus Tetap Mandiri
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 06:07 WIB
loading...
A
A
A
Tapi persepsi pesantren sebagai lembaga pendidikan kelas dua jika dibanding sekolah umum memang masih ada di sebagian masyarakat. Tapi seiring dengan banyaknya santri santri yang mampu menunjukkan prestasi dalam berbagai ajang kompetisi sains dan teknologi di level nasional , persepsi itu perlahan mulai terkikis. Dan makin banyak kalangan menengah atas tergerak memasukkan anaknya ke pesantren. Karena di pondok, santri tidak hanya diajarkan pelajaran agama, mengaji, membaca kitab klasik, bahasa Arab, belajar hadist dan Al Quran saja. Tapi para pengasuh pesantren juga melengkapi kurikulum dengan ilmu dan ketrampilan terapan yang sangat relevan dengan kondisi kekinian.
Maka tidak heran, tidak sedikit santri yang jago coding, membuat film animasi, menang olimpiade fisika, kimia, matematika, serta menang dalam lomba debat dan pidato dalam bahasa Arab, bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya. Tidak heran, karena kedisiplinan belajar mereka terpantau 24 jam dalam sehari. Ini yang kadang membuat negara lain mengagumi sistem pendidikan model pesantren di Indonesia.
Karena itu keputusan Presiden Joko Widodo menempatkan santri dan pesantren dalam sistem pendidikan nasional dan resmi mendapat dukungan dan fasilitas dari negara baik di pusat dan daerah adalah langkah yang sangat baik. Apalagi ditetapkannya Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Tidak berlebihan jika kita menyebut sebagai hari kemenangan santri.
Namun, euforia hari santri ini tidak boleh membuat karakter santri dan pesantren yang sudah terbiasa hidup mandiri ini berubah. Justru kehadiran negara dalam pesantren semakin menguatkan kemandirian santri dan pesantren. Jangan malah ketersediaan fasilitas dari negara membuat santri semakin ketergantungan. Sikap mandiri dan berjuang tidak boleh luntur. Karena tanpa kehadiran negara pun sebenarnya santri dan pesantren sudah terbukti mampu memberikan sumbangsih yang signifikan kepada bangsa dan negara sejak jaman penjajahan sampai sekarang.
Kehadiran negara secara formal dalam dunia pesantren harus dimanfaatkan dengan baik sebagai bentuk penguatan formal dan struktural dengan tetap mengedepankan semangat pesantrean sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil berbasis pendidikan. Artinya tidak perlu ada sikap atasan bawahan atau pun kontrol yang berlebih atas pengelolaan pesantren. Pemerintah harus tetap menghormati independensi dan kemandirian pesantren dan santrinya. Karena santri santri lulusan pesantren lah yang menyumbang generasi pemimpin yang sejak dulu mampu menggerakkan energi positif dalam membangun bangsa dan menjawab tantangan jaman. Selamat Hari Santri 2021. (*)
Maka tidak heran, tidak sedikit santri yang jago coding, membuat film animasi, menang olimpiade fisika, kimia, matematika, serta menang dalam lomba debat dan pidato dalam bahasa Arab, bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya. Tidak heran, karena kedisiplinan belajar mereka terpantau 24 jam dalam sehari. Ini yang kadang membuat negara lain mengagumi sistem pendidikan model pesantren di Indonesia.
Karena itu keputusan Presiden Joko Widodo menempatkan santri dan pesantren dalam sistem pendidikan nasional dan resmi mendapat dukungan dan fasilitas dari negara baik di pusat dan daerah adalah langkah yang sangat baik. Apalagi ditetapkannya Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Tidak berlebihan jika kita menyebut sebagai hari kemenangan santri.
Namun, euforia hari santri ini tidak boleh membuat karakter santri dan pesantren yang sudah terbiasa hidup mandiri ini berubah. Justru kehadiran negara dalam pesantren semakin menguatkan kemandirian santri dan pesantren. Jangan malah ketersediaan fasilitas dari negara membuat santri semakin ketergantungan. Sikap mandiri dan berjuang tidak boleh luntur. Karena tanpa kehadiran negara pun sebenarnya santri dan pesantren sudah terbukti mampu memberikan sumbangsih yang signifikan kepada bangsa dan negara sejak jaman penjajahan sampai sekarang.
Kehadiran negara secara formal dalam dunia pesantren harus dimanfaatkan dengan baik sebagai bentuk penguatan formal dan struktural dengan tetap mengedepankan semangat pesantrean sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil berbasis pendidikan. Artinya tidak perlu ada sikap atasan bawahan atau pun kontrol yang berlebih atas pengelolaan pesantren. Pemerintah harus tetap menghormati independensi dan kemandirian pesantren dan santrinya. Karena santri santri lulusan pesantren lah yang menyumbang generasi pemimpin yang sejak dulu mampu menggerakkan energi positif dalam membangun bangsa dan menjawab tantangan jaman. Selamat Hari Santri 2021. (*)
(ynt)
Lihat Juga :