Novel Baswedan Kembali Laporkan Lili Pintauli, Dewas KPK Anggap Masih Sumir

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 20:03 WIB
loading...
Novel Baswedan Kembali...
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan laporan Novel Baswedan soal pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar masih kurang lengkap. Foto/dok.SINDOnews
A A A


Novel Baswedan kembali melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas (Dewas). Kali ini, mantan penyidik KPK itu melaporkan Lili Pintauli Siregar telah berkomunikasi dengan salah satu kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Darno.

Dalam komunikasi itu, diduga terdapat pembahasan untuk mempercepat perkara di Labuhanbatu Utara yang sedang ditangani KPK.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku telah menerima laporan Novel Baswedan soal dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar tersebut. Namun, laporan Novel masih kurang bukti. "Laporan pengaduan baru diterima Dewas. Tapi materi laporan sumir. Perbuatan LPS (Lili Pintauli Siregar) yang diduga melanggar etik tidak dijelaskan apa saja," kata Haris saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: MAKI Berencana Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Kejagung

Haris menjelaskan, siapapun boleh melaporkan dugaan pelanggaran etik pegawai KPK. Asalkan, kata dia, laporan tersebut harus jelas pelanggarannya, bukti, serta saksi-saksinya. Termasuk laporan dugaan pelanggaran etik Lili yang dilaporkan Novel Baswedan.

"Setiap laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik oleh insan KPK harus jelas apa fakta perbuatannya, kapan dilakukan, siapa saksinya, apa bukti-bukti awalnya," beber Haris.

Baca juga: Tampil Perdana di Kanal Youtube, Novel Baswedan: Sudah Taliban Belum?

"Jika diadukan bahwa LPS berkomunikasi dengan kontestan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ya harus jelas apa isi komunikasi yang diduga melanggar etik tersebut," imbuhnya.

Haris memastikan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memproses atau menindaklanjuti laporan Novel soal dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Sebab, laporan tersebut masih belum jelas dan kurang lengkap. "Semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang masih sumir, tentu tidak akan ditindaklanjuti oleh Dewas," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Novel Baswedan Sentil...
Novel Baswedan Sentil Hakim Militer dan Soleman Ponto soal Kasus Andrie Yunus
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Tokoh Adat Sebyar Kritik...
Tokoh Adat Sebyar Kritik Komentar Novel Baswedan soal Film Pesta Babi
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved