Bareskrim Tangkap JS Pendana Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, Helmy menyatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap JS dengan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti mulai dari handphone, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, 2 unit CPU, dan puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam. Selain JS, Helmy mengungkapkan penyidik juga melakukan penangkapan terhadap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
"Dari saudara MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan payment gateway, hp, uang senilai Rp20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP," papar Helmy. Baca juga: Siap Beri Pengamanan, Kabareskrim Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Ragu Melapor
Lebih jauh, Helmy mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal. "0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," tutup Helmy.
"Dari saudara MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan payment gateway, hp, uang senilai Rp20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP," papar Helmy. Baca juga: Siap Beri Pengamanan, Kabareskrim Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Ragu Melapor
Lebih jauh, Helmy mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal. "0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," tutup Helmy.
(kri)
Lihat Juga :