Satgas IDI Sebut Kebijakan Tes PCR Negatif Sebelum Naik Pesawat Itu Penting

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 07:37 WIB
loading...
Satgas IDI Sebut Kebijakan...
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menegaskan bahwa kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara itu penting. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian kebijakan terkait syarat untuk pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Kini, bagi pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa -Bali dan non Jawa - Bali PPKM level 3 dan 4 wajib tes negatif menggunakan PCR .

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menegaskan bahwa kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara itu penting.

“Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan. Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat,” tulis Zubairi lewat akun media sosial pribadinya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Naik Pesawat Wajib PCR Dinilai Sangat Beratkan Masyarakat

Sebelumya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini, pada prinsipnya adalah uji coba pelonggaran mobilitas dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi udara wilayah Jawa -Bali dan non Jawa - Bali level 3 dan 4, merupakan bagian dari ujicoba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut.

“Pemerintah juga akan melakukan evaluasi kebijakan yang sekarang diterapkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang,” papar Wiku dikutip dari keterangan resminya kemarin.

Wiku menegaskan pengguna RT-PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada metode testing rapid antigen. “Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat,” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
IDI dan Organisasi Masyarakat...
IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Menkes Sebut Pria dengan...
Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, IDI: Terlalu Berlebihan
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
7 Perguruan Tinggi Suarakan...
7 Perguruan Tinggi Suarakan Kolegium Dokter Indonesia Tak Diambil Alih Pemerintah
IDI Akui Adanya Budaya...
IDI Akui Adanya 'Budaya' Perundungan di PPDS
Ternyata Ini Penyebab...
Ternyata Ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying di Lingkungan PPDS
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat saat Libur Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved