Indonesia dan Inggris Bahas Kerja Sama Bilateral Bidang Ketenagakerjaan

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:11 WIB
loading...
Indonesia dan Inggris...
Menaker Ida Fauziyah menerima kunjungan Therese Coffey selaku Sekretaris Negara Departemen Pekerjaan dan Pensiun Inggris di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan Therese Coffey selaku Sekretaris Negara Departemen Pekerjaan dan Pensiun Inggris di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Dalam pertemuan hampir 60 menit tersebut, keduanya mendiskusikan berbagai peluang peningkatan kerja sama dan kolaborasi antar kedua negara, khususnya di bidang Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah mengatakan, saat ini Indonesia sedang mengembangkan sistem monitoring pengawasan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis digital. Mengingat Inggris telah mengembangkan dan mengimplementasikan mobile laboratory unit, hal ini dapat menjadi best practices bagi pengembangan sistem monitoring pengawasan bidang K3 berbasis digital untuk diterapkan di Indonesia.

"Diharapkan penerapan sitem monitoring berbasis digital ini dapat memberikan kemudahan pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia," katanya dalam pertemuan bilateral bertema Indonesia G20 Presidency Priorities for 2022 (Isu Prioritas Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022) dan Inclusive Labour Markets Disability Employment (Pasar Kerja yang Inklusif bagi Pekerja Disabilitas) tersebut.

Pemerintah Indonesia, kata Menaker Ida, berharap pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dan pelayanan pengujian lingkungan kerja untuk berani melakukan perubahan menuju trust-based culture (budaya berbasis kepercayaan).

"Saya percaya, dengan dukungan Dr. Thérèse beserta tim, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat lebih meningkat dan berkembang," kata Ida Fauziyah.

Menaker mengungkapkan, Pemerintah Indonesia telah menjalin hubungan diplomatik dengan Pemerintah Inggris sejak 1949. Kedua negara juga tergabung dalam G20 dan isu mengenai ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya untuk mewujudkan prioritas negara anggota G20, yakni, pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan dan berimbang, serta inklusif.

Ida Fauziyah menambahkan, pada pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Perburuhan Negara G20 di Catania, Italia, pada Juni 2020 lalu, Pemerintah Indonesia berkesempatan melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Inggris. Pada pertemuan ini, Pemerintah Inggris mengutarakan untuk memberikan dukungan terhadap Presidensi G20 Indonesia.

"Dukungan diberikan khususnya pada isu Inclusive Labour Market and Job Quotas for People with Disabilities (pasar tenaga kerja inklusif dan kuota kerja untuk penyandang disabilitas) dan Human Capacity Development for Sustainable Growth of Productivity (pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan)," kata Ida Fauziyah.

Terkait isu prioritas Inclusive Labour Market and Job Quotas for People with Disabilities, lanjut Ida Fauziyah, diperlukan studi dan benchmarking dengan beberapa negara G20, khususnya di Inggris untuk memperdalam pemahaman tentang tiga hal., yaitu kondisi dan tantangan partisipasi penyandang disabilitas di pasar kerja; perspektif para penyandang disabilitas dalam partisipasinya di pasar kerja; dan perspektif pemberi kerja terhadap partisipasi penyandang disabilitas di pasar kerja.

"Indonesia telah mengatur proses pelatihan kerja, rekrutmen, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karir yang adil serta tanpa diskriminasi termasuk bagi penyandang disabilitas," ujar Ida Fauziyah.

Menaker Ida menegaskan Pemerintah telah mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas untuk dipekerjakan di pemerintahan paling sedikit 2 persen dan perusahaan swasta minimal 1 persen dari jumlah pegawai atau pekerja. Hal tersebut sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 53 ayat (1), dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Rekomendasi
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved