Jasa Raharja, Korlantas, dan Kemendagri Luncurkan Inovasi Digitalisasi Road Tax
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:00 WIB
loading...
Peluncuran soft launching inovasi digitalisasi road tax dilakukan di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa (18/10).
A
A
A
JAKARTA - PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melakukan inovasi teknologi dengan meluncurkan digitalisasi pajak kendaraan (road tax). Digitalisasi ini dilakukan seiring dengan tren digitalisasi pada semua sektor kehidupan.
Dengan adanya digitalisasi road tax, setiap kendaraan bermotor baik mobil maupun motor, kelak akan dipasang stiker berhologram dilengkapi dengan 18 QR Code. Ke depan, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan akan berubah menjadi stiker berhologram yang telah dilengkapi QR Code.
Stiker tersebut juga dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID. Sehingga kepolisian dapat mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital.
Peluncuran soft launching inovasi digitalisasi road tax dilakukan di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa (18/10). Acara dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, dan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding.
Amos Sampetoding mengatakan, inovasi digitalisasi road tax ini karena adanya persamaan visi antara Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, dan Kepolisian Republik Indonesia. Ketiganya memandang penting implementasi teknologi dalam Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (SAMSAT). Dengan adanya inovasi digitalisasi road tax, maka dimungkinkan pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system, baik untuk transaksi pembayaran tol, parkir dan lain sebagainya, tanpa kontak bantuan petugas.
Dengan adanya digitalisasi road tax, setiap kendaraan bermotor baik mobil maupun motor, kelak akan dipasang stiker berhologram dilengkapi dengan 18 QR Code. Ke depan, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan akan berubah menjadi stiker berhologram yang telah dilengkapi QR Code.
Stiker tersebut juga dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID. Sehingga kepolisian dapat mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital.
Peluncuran soft launching inovasi digitalisasi road tax dilakukan di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa (18/10). Acara dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, dan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding.
Amos Sampetoding mengatakan, inovasi digitalisasi road tax ini karena adanya persamaan visi antara Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, dan Kepolisian Republik Indonesia. Ketiganya memandang penting implementasi teknologi dalam Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (SAMSAT). Dengan adanya inovasi digitalisasi road tax, maka dimungkinkan pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system, baik untuk transaksi pembayaran tol, parkir dan lain sebagainya, tanpa kontak bantuan petugas.
Lihat Juga :