Data Berbasis SDGS Pastikan Desa Miliki Arah Bergerak Lebih Maju
Rabu, 20 Oktober 2021 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
Upaya ini memadukan pengorganisasian langkah 74.961 desa, dengan tetap menjamin kelestarian 741 budaya lokal berikut lebih dari 500 ribu lembaga sosial desa yang masih aktif.
Berdasarkan data dari SID tertanggal 11 Oktober lalu, telah mencatat sebanyak 1.578.294 kader desa yang tergabung dalam Pokja Relawan Pendataan Desa, di tangan mereka telah terkumpul data desa sebanyak 44.634 desa (60%), data rukun tetangga sebanyak 486.687 RT, data keluarga sebanyak 31.036.632 keluarga (99%), dan data warga sebanyak 92.627.352 orang (78%).
Baca juga: Kemnaker Gandeng Kemendes PDTT dan Kemenkop UKM Kembangkan Wirausaha untuk Kurangi Pengangguran
SID juga mencatat sebanyak 19.669 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah mengajukan registrasi nama, 3.048 BUMDes melakukan pendaftaran badan hukum, 1.191 BUMDes Bersama melakukan registrasi nama, 57 BUMDes Bersama melakukan pendaftaran badan hukum.
Dengan data lengkap yang dikumpulkan melalui SID, dapat dengan mudah dilakukan penguatan keorganisasian, finansial dan kerja sama bisnis Bumdes. Seluruh Bumdes teregister dan terintegrasi dengan SID. Sehingga, Kemendes PDTT dapat mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi Bumdes dan investor lain. Sekaligus mengawasi dan membina seluruh Bumdes. Termasuk juga memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk Desa ke luar negeri.
Berdasarkan data dari SID tertanggal 11 Oktober lalu, telah mencatat sebanyak 1.578.294 kader desa yang tergabung dalam Pokja Relawan Pendataan Desa, di tangan mereka telah terkumpul data desa sebanyak 44.634 desa (60%), data rukun tetangga sebanyak 486.687 RT, data keluarga sebanyak 31.036.632 keluarga (99%), dan data warga sebanyak 92.627.352 orang (78%).
Baca juga: Kemnaker Gandeng Kemendes PDTT dan Kemenkop UKM Kembangkan Wirausaha untuk Kurangi Pengangguran
SID juga mencatat sebanyak 19.669 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah mengajukan registrasi nama, 3.048 BUMDes melakukan pendaftaran badan hukum, 1.191 BUMDes Bersama melakukan registrasi nama, 57 BUMDes Bersama melakukan pendaftaran badan hukum.
Dengan data lengkap yang dikumpulkan melalui SID, dapat dengan mudah dilakukan penguatan keorganisasian, finansial dan kerja sama bisnis Bumdes. Seluruh Bumdes teregister dan terintegrasi dengan SID. Sehingga, Kemendes PDTT dapat mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi Bumdes dan investor lain. Sekaligus mengawasi dan membina seluruh Bumdes. Termasuk juga memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk Desa ke luar negeri.
Lihat Juga :