Kemnaker Gandeng Kemendes PDTT dan Kemenkop UKM Kembangkan Wirausaha untuk Kurangi Pengangguran

Senin, 11 Oktober 2021 - 21:22 WIB
loading...
Kemnaker Gandeng Kemendes...
Kemnaker menggandeng Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
A A A
SAMARINDA - Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil langkah strategis dalam rangka meringankan tekanan ekonomi masyarakat sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Salah satunya dengan meluncurkan program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk penciptaan wirausaha dan program padat karya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, dari program tersebut akan lahir wirausahawan-wirausahawan baru yang dapat menyerap tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya unggul, serta tentunya meningkatkan ekonomi di wilayah tersebut. Pelaksanaan program ini akan dapat berdampak maksimal dengan dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak terkait.

Untuk itu, Kemnaker menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah guna melakukan Sinergi Program Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan dalam rangka Pengurangan Pengangguran dan Peningkatan Perekonomian Berbasis Desa.

Sinergi tiga kementerian tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Senin (11/10/2021) di Balai Latihan Kerja Samarinda, Kalimantan Timur.

"Kita berkolaborasi dan bersinergi pada program-program kerja andalan di masing-masing kementerian dalam upaya mencapai tujuan bersama, yakni mengurangi pengangguran secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan," ucap Menaker.

Menaker mengemukakan, pandemi Covid-19 berdampak pada 29,12 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta menjadi pengangguran karena pandemi, 0,76 juta bukan angkatan kerja, dan 1,77 juta orang sementara tidak bekerja karena pandemi atau dirumahkan.

Ia menyakini, kolaborasi yang dilakukan pada hari ini bisa menekan angka pengangguran yang ada dan dapat memitigasi angkatan kerja yang terdampak pandemi.

"Jadi saya kok yakin dengan sinergitas, dikeroyok bersama-sama antarkementerian dan lembaga, antarpemerintah pusat dan pemerintah daerah, tingkat pengangguran terbuka kita bisa turun dan kita bisa memitigasi dampak pandemi terhadap angkatan kerja kita," ucapnya.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyambut, baik sinergi dengan Kemnaker dan Kemenkop UKM.

"Kita sangat senang dengan MoU ini," ucap Mendes.

Ia menyatakan, dari MoU ini terdapat dua sasaran usaha di level desa, yaitu usaha yang sudah berkembang, tapi terganggu karena Covid-19 dan usaha baru yang pemasarannya dilakukan secara digital. "Nah, transformasi ekonomi yang seperti itu yang menjadi objek MoU kita bertiga," ucapnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kemenkop UKM Rully Nuryanto mengatakan, sinergi dengan Kemnaker dan Kemendes PDTT penting untuk mencapai target penumbuhan rasio kewirausahaa 3,95 persen atau 1,5 juta wirausahawan baru pada 2024.

"Ini artinya Kemenkop UKM tidak bisa sendirian, tapi harus bersinergi, baik dengan kementerian dan lembaga, maupun dengan swasta dan akademisi untuk menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru tersebut. Nah acara hari ini merupakan bagian dari upaya tersebut," ucap Rully. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Pertepedesia: Pelanggaran...
Pertepedesia: Pelanggaran TPP Masih Debatable tapi Sudah Disanksi
Polemik Penghentian...
Polemik Penghentian Pendamping Desa, Waka Komisi V DPR: Jangan karena Like and Dislike
Menaker: Buruh Sritex...
Menaker: Buruh Sritex yang di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi dalam 2 Minggu ke Depan
Kemnaker Jamin Buruh...
Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Kemenag-Kemendes PDTT...
Kemenag-Kemendes PDTT Kerja Sama Genjot Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kemenekraf dan Kemendes...
Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
Wamendes Riza Patria...
Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Kembangkan Usaha dari Desa
Rekomendasi
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
7 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
17 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat Penderita Diabetes...
Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved