Bupati Kuansing Andi Putra Irit Bicara Saat Digiring ke Rutan KPK

Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:50 WIB
loading...
Bupati Kuansing Andi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP). Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Bupati Kuansing Andi Putra resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini. Dia irit bicara dan terus menunduk saat digiring ke Rutan KPK.

Andi Putra yang merupakan bupati Kuantan Singingi (Kuansing) ditahan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin usaha sawit PT Adimulia Agrolestari.

Mantan Ketua DPRD Kuansing tersebut tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat digelandang keluar dari Gedung KPK. Andi Putra irit bicara ketika dicecar berbagai macam pertanyaan oleh awak media, saat hendak dibawa petugas ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Enggak ada. Enggak, enggak," kata Andi Putra saat dikonfirmasi awak media soal aliran dana suap, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021), malam.

Andi Putra
terus menunduk saat dibawa petugas ke mobil tahanan untuk digiring ke rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Andi Putra bakal menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Nestapa Kabupaten Kuansing: Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK

KPK juga menahan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Sudarso bakal menjalani masa tahanan pertamanya untuk 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.

Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari. Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau, pada Senin, 18 Oktober 2021. Andi Putra dan Sudarso baru dibawa ke Jakarta pada hari ini karena masih harus menjalani pemeriksaan awal di Riau.

Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Andi Putra selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Dapat Intimidasi Sejak di Rutan
Gus Yaqut Kembali Dijebloskan...
Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan, KPK Didesak Geber Penyidikan Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Jadi Tahanan...
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: Prosedur Pengalihan Sesuai Ketentuan
Gus Yaqut Jadi Tahanan...
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik: KPK Bermain Api
Momen Keluarga Besuk...
Momen Keluarga Besuk Tahanan KPK di Hari Pertama Lebaran 2026
Rayakan Natal di Rutan...
Rayakan Natal di Rutan KPK, Istri Noel Ebenezer Bawakan Makanan
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Wisuda MUA Tuli 2025...
Wisuda MUA Tuli 2025 di Jakarta
Polda Riau Dorong Pertambangan...
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
Rekomendasi
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Begini Cara kerja AirTag...
Begini Cara kerja AirTag dan SmartTag, Pelacak Bluetooth Murah untuk Android dan iPhone
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved