Tegas Terhadap Anggota yang Melanggar, Politikus PKB Apresiasi Kapolri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M Rano Alfath mengapresisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tak segan menindak tegas personelnya yang melakukan pelanggaran. Hal ini dinilai sebagai langkah serius komitmen Kapolri membuktikan orientasi humanis Polri.
Baca Juga: Kapolri
Baca juga: Megawati Sebut Polisi Terbaik Hanya Kapolri Jenderal Hoegeng
"Dalam merespons keluhan masyarakat terhadap oknum anggota Polri yang dianggap melakukan tindakan tidak sesuai aturan," kata Rano Alfath, Rabu (20/10/2021).
"Mengakui adanya kesalahan-kesalahan adalah sikap satria dan Polri tidak defensive terkait itu. Malah Kapolri responsif dengan release-nya telegram tersebut," tambah legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dikatakan Rano, tentunya ini harus didukung terus untuk perbaikan Polri sesuai visi misi presisi yang digagas Kapolri sedari awal. "Masih ada room for improvements dan yakin semua itu bisa di-achieve oleh Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat.
Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Kapolri
Baca juga: Megawati Sebut Polisi Terbaik Hanya Kapolri Jenderal Hoegeng
"Dalam merespons keluhan masyarakat terhadap oknum anggota Polri yang dianggap melakukan tindakan tidak sesuai aturan," kata Rano Alfath, Rabu (20/10/2021).
"Mengakui adanya kesalahan-kesalahan adalah sikap satria dan Polri tidak defensive terkait itu. Malah Kapolri responsif dengan release-nya telegram tersebut," tambah legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dikatakan Rano, tentunya ini harus didukung terus untuk perbaikan Polri sesuai visi misi presisi yang digagas Kapolri sedari awal. "Masih ada room for improvements dan yakin semua itu bisa di-achieve oleh Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat.
Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.
(maf)