Tiba di Jakarta Bupati Kuansing Langsung Ditahan di Rutan KPK

Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:36 WIB
loading...
Tiba di Jakarta Bupati...
Bupati Kuansing Andi Putra usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau oleh penyidik KPK, Selasa (19/10/2021). Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman/rwa.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langsung menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari (PT AA) Sudarso (SDR), setibanya di Jakarta. Begitu tiba di KPK, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 7 November 2021.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Andi Putra dan Sudarso belum dilakukan penahanan karena masih pemeriksaan di Riau. Begitu tiba di KPK, keduanya akan langsung ditahan. Andi Putra bakal ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Sudarso akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Dilakukan tindakan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK dengan dilakukannya isolasi mandiri untuk kedua tersangka tersebut di rutan tempat penahanan masing-masing," ujar Lili dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kuansing Andi Putra oleh KPK

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi Putra Sudarso sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing. Dalam perkaranya, Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari.

Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya. "Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ujar Lili.

Baca juga: Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp700 Juta Terkait Pengurusan Izin Usaha Sawit

Perkara ini bermula ketika PT Adimulia Agrolestari yang bergerak di bidang sawit mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan berakhir di 2024. Salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang izin HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20% dari HGU yang diajukan.

"Lokasi kebun kemitraan 20% milik PT AA yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, dimana seharusnya berada di Kabupaten Kuantan Singingi," imbuh Lili.

Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan ke Andi Putra selaku Bupati Kuansing. Sudarso meminta supaya kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Berita Terkini
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved