Pengguna Twitter Diancam Mati karena Kritik Polisi, Polri Minta Dilaporkan Resmi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 14:40 WIB
loading...
Pengguna Twitter Diancam...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pengguna twitter yang diancam setelah mengkritik polisi untuk membuat laporan secara resmi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menegaskan tidak anti terhadap kritik. Karena itu, kasus ancaman terhadap warganet yang mengkritik polisi bakal ditindaklanjuti bila ada laporan.

"Polri tidak anti ya terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Minggu (17/10/2021).



Pernyataan itu dilontarkan Ramadhan sebagai buntut dari cuitan warganet yang meminta seluruh polisi Indonesia diganti dengan satpam sebuah bank swasta. Cuitan tersebut yang langsung berbalas pesan intimidasi dan ancaman di akun medsos yang bersangkutan, bahkan teror ada ponselnya.

Menurut Ramadhan, sebuah kritik yang dilontarkan masyarakat terhadap Polri dinilai sebagai bentuk kepedulian. Menurut dia, masyarakat berkeinginan agar aparat kepolisian dapat bekerja lebih baik lagi.

"Itu menunjukkan masyarakat yang peduli terhadap kinerja kepolisian, menginginkan kinerja kepolisian dengan lebih baik," ujarnya.



Dia menjelaskan, apabila ada laporan yang berkaitan dengan ancaman tersebut, Polri akan segera memprosesnya. Ramadhan menegaskan, penanganan pun akan dilakukan secara akuntabel dan profesional.

"Untuk itu kepolisian merespons dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional transparan dan akuntabel ya," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)