Pengguna Twitter Diancam Mati karena Kritik Polisi, Polri Minta Dilaporkan Resmi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 14:40 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pengguna twitter yang diancam setelah mengkritik polisi untuk membuat laporan secara resmi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menegaskan tidak anti terhadap kritik. Karena itu, kasus ancaman terhadap warganet yang mengkritik polisi bakal ditindaklanjuti bila ada laporan.
"Polri tidak anti ya terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: Fadli Zon Kritik Pergeseran Libur Maulid: Kurang Kerjaan
Pernyataan itu dilontarkan Ramadhan sebagai buntut dari cuitan warganet yang meminta seluruh polisi Indonesia diganti dengan satpam sebuah bank swasta. Cuitan tersebut yang langsung berbalas pesan intimidasi dan ancaman di akun medsos yang bersangkutan, bahkan teror ada ponselnya.
Menurut Ramadhan, sebuah kritik yang dilontarkan masyarakat terhadap Polri dinilai sebagai bentuk kepedulian. Menurut dia, masyarakat berkeinginan agar aparat kepolisian dapat bekerja lebih baik lagi.
"Polri tidak anti ya terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: Fadli Zon Kritik Pergeseran Libur Maulid: Kurang Kerjaan
Pernyataan itu dilontarkan Ramadhan sebagai buntut dari cuitan warganet yang meminta seluruh polisi Indonesia diganti dengan satpam sebuah bank swasta. Cuitan tersebut yang langsung berbalas pesan intimidasi dan ancaman di akun medsos yang bersangkutan, bahkan teror ada ponselnya.
Menurut Ramadhan, sebuah kritik yang dilontarkan masyarakat terhadap Polri dinilai sebagai bentuk kepedulian. Menurut dia, masyarakat berkeinginan agar aparat kepolisian dapat bekerja lebih baik lagi.
Lihat Juga :