PB HMI Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Penambangan Ilegal

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:52 WIB
loading...
PB HMI Minta Polri Tindak...
PB HMI meminta aparat menindak tegas kasus dugaan ilegal mining di Kabupaten Konawe. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba meminta aparat menindak tegas kasus dugaan ilegal mining oleh PT Tiran Mineral dengan modus pembangunan pabrik pemurnian nikel di Desa Waturambaha, Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe.

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, berdasarkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang masuk dalam tabulasi data persoalan pertambangan sektor Minerba Pada Form Ekspose Nasional Tata Kelola Energi, pihaknya menemukan sejumlah persoalan perusakan tersebut baik dalam proses penguasaan lokasi dugaan praktik ilegal mining sampai pada dugaan penyerobotan lahan perusahaan tambang lainnya.

"Sepertinya ada perlakuan istimewa, sebulan lalu persoalan ini telah kami ekspose, poin rekomendasinya juga jelas bahwa kami minta aparat penegak hukum untuk fokus menelusuri terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT. Tiran Mineral pada proses penguasaan lahan eks IUP PT. Celebes yang tidak melalui mekanisme lelang. Selain itu dugaan penambangan Ore tanpa IUP Produksi dan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan ini di dalam IUP PT. Cipta Djaya Surya (CDS)," katanya, Sabtu (16/10/2021). Baca juga: KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Bolaang Mongondow

Demi penegakan hukum yang presisi pada sektor pertambangan, aktivis HMI ini meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Bareskrim Mabes Polri guna turun setingkat lagi dalam melakukan mengusut terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT. Tiran Mineral pada proses penguasaan lahan eks IUP PT. Celebes yang tidak melalui mekanisme lelang. Selain itu, dugaan penambangan Ore tanpa IUP Produksi dan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan ini di dalam IUP PT. CDS. "Demi menjaga marwah penegakan hukum dengan konsep presisi, Kami minta Pak Kapolri tegas," terangnya.

Dia menyebut, UU Pertambangan, Pembangunan Sarana Prasarana dan Instalasi Pertambangan (SPIP) dalam hal Pendirian Smelter, tidak boleh dibangun di atas lahan yang memiliki potensi atau cadangan. ”Lalu mengapa lahan dengan cadangan nikel besar (eks IUP PT. Celebes) dijadikan untuk pembangunan smelter PT. Tiran Mineral. Nah, Fakta di lapangan berbeda, di areal rencana pembangunan smelter PT. Tiran Mineral lebih fokus menggarap nikel, intensitas penjualannya pun melampaui perusahaan lainnya. Pertanyaannya perusahaan ini pakai dokumen penjualan siapa, Polri harus usut ini,” katanya. Baca juga: KPK Bersama Kejati Periksa Tambang di Sultra yang Rugikan Negara Rp168 Miliar

Hingga saat ini publik belum mengetahui progres pembangunan smelter PT. TM, karena pihak perusahaan tersebut tidak pernah mempublikasikan rencana kerja pembangunan smelter. Sehingga kondisi ini menjadi khwatiran publik ada kemungkinan wacana pembangunan smelter nantinya bernasib sama dengan PT. Antam, PT. MBG dan beberapa perusahaan lainnya yang hanya secara seremonial melakukan peletakan batu pertama lalu ditinggalkan.

Oleh karena itu, pemerintah sebagai verifikator independen mesti tegas menjalankan amanah perundang-undangan dengan menjamin keseriusan investasi, melakukan evaluasi pembangunan smelter nikel PT. Tiran setiap ‎enam bulan tetap berjalan, terhitung dari terbitnya izin pembangunan smelternya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved