Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:23 WIB
loading...
Ini 3 Kendala Bareskrim...
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menjelaskan penanganan kasus pinjol ilegal harus dilakukan secara hati-hati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyebut ada beberapa kendala dalam mengungkap kasus kejahatan pinjaman online (pinjol) . Hal itu yang membuat beberapa laporan mengenai kasus tersebut sejak 2020 belum terungkap.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menjelaskan penanganan kasus pinjol ilegal harus dilakukan secara hati-hati. Sebab sistem kerja perusahaan secara digital dan fleksibel membuat penelusuran kepolisian menjadi terkendala. Belum lagi, seringkali pinjol yang sudah teridentifikasi dan didata penyidik untuk diselidiki telah ditutup Satgas Waspada Investasi (SWI).

"Sifatnya ini adalah IT, sifatnya dalah teknologi. Di mana akun-akun tadi sudah ditutup, maka ini perlu waktu untuk bisa kami coba explore satu per satu. Sehingga ini berpengaruh pada lambatnya pengungkapan. Tapi ini menjadi challange tersendiri bagi kami untuk tetap bekerja," kata Helmy, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). Baca juga: OJK Tegaskan Pemerintah Bakal Masif Berantas Pinjol Ilegal

Polri mengaku telah menerima laporan polisi terkait kejahatan pinjol ilegal sebanyak 371 kasus. Data itu akumulasi dari seluruh Polda jajaran dan Bareskrim Polri sepanjang 2020-2021. Helmy menyebut, dari ratusan laporan tersebut, sebanyak 91 kasus sudah diungkap. Lalu delapan di antaranya telah masuk ke proses persidangan. Sisanya masih tahap penyelidikan. "Selebihnya masih dalam pengembangan dan penyelidikan," ujar Helmy. Baca juga: Bareskrim Bentuk Timsus Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Helmy menambahkan, ada lebih dari 3.000 akun pinjol ilegal yang telah ditutup oleh SWI. Selain itu, kendali operasi pinjol ilegal terkadang dapat dilakukan dari jauh. Sehingga, memerlukan waktu untuk dapat dijangkau oleh penyidik. Pasalnya, selama proses penyelidikan seringkali juga para pelaku berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk bisa menghilangkan jejak. "Sangat mudah bagi para pelaku untuk berpindah-pindah. Bahkan bisa di-remote dari tempat lain," ucap Helmy.

Helmy mengungkapkan bahwa penyidik juga memandang kasus pinjaman online sebagai suatu perkara utuh yang tak hanya berperkara dalam proses pinjam-meminjam antar individu dengan kelompok.

Dia menjelaskan, dalam proses tersebut ada sejumlah pelanggaran-pelanggaran pidana lain yang dapat muncul sehingga memerlukan proses pendalaman yang rumit. "Kami mem-framing pinjol secara utuh, mulai dari sms blasting sampai dengan collection. Tidak parsial melihat pinjam meminjamnya saja," tutur Helmy.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Rekomendasi
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Berita Terkini
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved