Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:23 WIB
loading...
Ini 3 Kendala Bareskrim...
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menjelaskan penanganan kasus pinjol ilegal harus dilakukan secara hati-hati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyebut ada beberapa kendala dalam mengungkap kasus kejahatan pinjaman online (pinjol) . Hal itu yang membuat beberapa laporan mengenai kasus tersebut sejak 2020 belum terungkap.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menjelaskan penanganan kasus pinjol ilegal harus dilakukan secara hati-hati. Sebab sistem kerja perusahaan secara digital dan fleksibel membuat penelusuran kepolisian menjadi terkendala. Belum lagi, seringkali pinjol yang sudah teridentifikasi dan didata penyidik untuk diselidiki telah ditutup Satgas Waspada Investasi (SWI).

"Sifatnya ini adalah IT, sifatnya dalah teknologi. Di mana akun-akun tadi sudah ditutup, maka ini perlu waktu untuk bisa kami coba explore satu per satu. Sehingga ini berpengaruh pada lambatnya pengungkapan. Tapi ini menjadi challange tersendiri bagi kami untuk tetap bekerja," kata Helmy, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Polri mengaku telah menerima laporan polisi terkait kejahatan pinjol ilegal sebanyak 371 kasus. Data itu akumulasi dari seluruh Polda jajaran dan Bareskrim Polri sepanjang 2020-2021. Helmy menyebut, dari ratusan laporan tersebut, sebanyak 91 kasus sudah diungkap. Lalu delapan di antaranya telah masuk ke proses persidangan. Sisanya masih tahap penyelidikan. "Selebihnya masih dalam pengembangan dan penyelidikan," ujar Helmy.

Helmy menambahkan, ada lebih dari 3.000 akun pinjol ilegal yang telah ditutup oleh SWI. Selain itu, kendali operasi pinjol ilegal terkadang dapat dilakukan dari jauh. Sehingga, memerlukan waktu untuk dapat dijangkau oleh penyidik. Pasalnya, selama proses penyelidikan seringkali juga para pelaku berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk bisa menghilangkan jejak. "Sangat mudah bagi para pelaku untuk berpindah-pindah. Bahkan bisa di-remote dari tempat lain," ucap Helmy.

Helmy mengungkapkan bahwa penyidik juga memandang kasus pinjaman online sebagai suatu perkara utuh yang tak hanya berperkara dalam proses pinjam-meminjam antar individu dengan kelompok.

Dia menjelaskan, dalam proses tersebut ada sejumlah pelanggaran-pelanggaran pidana lain yang dapat muncul sehingga memerlukan proses pendalaman yang rumit. "Kami mem-framing pinjol secara utuh, mulai dari sms blasting sampai dengan collection. Tidak parsial melihat pinjam meminjamnya saja," tutur Helmy.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Aftech dan Privy Berkomitmen...
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Rekomendasi
Adu Kekuatan Timnas...
Adu Kekuatan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17: Intip Statistik Mencengangkan Kontestan ASEAN!
5 Drama Korea Mirip...
5 Drama Korea Mirip Undercover High School, Penuh Aksi dan Ketegangan
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
Berita Terkini
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
1 jam yang lalu
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
2 jam yang lalu
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
3 jam yang lalu
Didit Prabowo Sowan...
Didit Prabowo Sowan ke Megawati, PAN: Langkah Positif Redam Dinamika Politik
5 jam yang lalu
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
6 jam yang lalu
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
7 jam yang lalu
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved