Sambangi Kemenkumham, Demokrat Serahkan Dokumen AD/ART Kongres V 2020

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:36 WIB
loading...
Sambangi Kemenkumham,...
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyebutkan pihaknya diterima oleh Direktur Tata Negara Baroto mewakili Menkumham dan Dirjen yang berhalangan karena tugas penting. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Jajaran petinggi dan kuasa hukum Partai Demokrat memberikan dokumen AD/ART Kongres V Partai Demokrat 2020 pada perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham , Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021). Kubu AHY diterima oleh Direktur Tata Negara Baroto mewakili Menkumham dan Dirjen yang berhalangan karena tugas penting.

"Hari ini kami datang menyemai beberapa informasi dokumen yang kami sampaikan terkait Judicial Review atau uji materi yang diajukan pemohon (Yusril Ihza Mahendra) terhadap termohon dalam hal ini Kemenkumham," ujar Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, Kamis (14/10/2021). Baca juga: Petinggi Demokrat Datangi Kemenkumham, Serahkan Bukti Penguat Lawan Kubu Moeldoko

Dia menyebutkan pemberian dokumen tersebut dikarenakan Kemenkumham menjadi subyek yang termohon dalam uji materi AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Advokat Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA).

"Posisi Partai Demokrat seperti yang kami sampaikan lalu, mengajukan permohonan untuk sebagai termohon intervensi. Kami telah sampaikan dokumen di atas, apa yang kami inginkan sudah sampaikan," jelas Hinca.

Sementara itu, salah satu Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo menyebutkan materi yang pihaknya sampaikan adalah bukti bahwa Partai Demokrat telah mengajukan permohonan sebagai termohon intervensi.

"Salinan jawaban termohon intervensi sudah kami sampaikan ke Mahkamah Agung pada Senin lalu. Dilampiri dengan seluruh alat bukti yang kami sertakan ke Mahkamah Agung jadi agar dipelajari mana alat-alat bukti yang selaras dengan jawaban dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Heru.

Pasalnya Kemenkumham hanya mengesahkan atas perubahan anggaran dasar, sementara yang melakukan proses perubahan, pembahasan, dan mengeluarkan keputusan Kongres tentang perubahan adalah Partai Demokrat.

"Karenanya, seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses perubahan anggaran dasar kami siapkan kepada termohon untuk dipelajari dan tentunya mana kala ada hal-hal yang penting, yang esensial untuk dijadikan lampiran, atau bukti jawaban termohon untuk meng-counter dalil permohonan dari uji materil," jelas Heru. Baca juga: Judicial Review AD/ART Demokrat Jalan Terus, Yusril: 3 Orang Belum Cabut Permohonan

"Itu bisa diambil dari alat-alat bukti yang kami sampaikan kepada Kemenkumham, termasuk keterangan-keterangan para ahli yang menganalisis memberikan pendapat tentang permohonan izin materil dari aspek hukum tata negara, aspek hukum administrasi negara, aspek hukum acara permohonan uji materil di Mahkamah Agung," pungkas Heru.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Afsel Sodorkan Dokumen...
Afsel Sodorkan Dokumen 750 Halaman Bukti Genosida Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved