Mahkamah Syariyah Aceh Bebaskan Pemerkosa Anak Kandung, DPR Sebut Menyedihkan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:29 WIB
loading...
Mahkamah Syariyah Aceh Bebaskan Pemerkosa Anak Kandung, DPR Sebut Menyedihkan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti putusan majelis hakim di Mahkamah Syar’iyah Aceh atas vonis bebas terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti putusan majelis hakim di Mahkamah Syar’iyah Aceh atas vonis bebas terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Adapun pelaku diketahui seorang PNS berinisial SUR (46) yang dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum dan memerintahkan terdakwa untuk segera dikeluarkan dari tahanan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam putusan tersebut. Menurutnya, putusam majelis hakim sangat menyakiti rasa keadilan karena fakta persidangan telah menunjukkan bukti-bukti kekerasan yang dialami korban.

"Putusan ini menyedihkan sekali karena disebutkan alat buktinya kurang di mana hasil visum korban tidak bisa dijadikan alat bukti atau pertimbangan putusan. Ini kan sangat menyedihkan karena hasil visum mengatakan jelas adanya tindakan asusila," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

"Namun masa bukti penting seperti itu tidak dipertimbangkan? Saya dengan tegas minta Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi atas putusan hakim tersebut," tukasnya.

Untuk itu, Sahroni mendukung kejaksaan yang membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan kasasi demi memperjuangkan hak korban.

"Hak korban harus diperjuangkan, tidak bisa diam saja menerima hasil keputusan tersebut. Karenanya, saya sangat mendukung upaya kejaksaan yang sedang kembali melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Agung melalui pengajuan kasasi," jelasnya.

Politikus Partai Nasdem ini juga mengajak masyarakat perlu turut memantau jalannya persidangan atas kasus ini demi memastikan terwujudnya keadilan bagi korban.

"Kita harus kawal bersama keadilan untuk korban, jangan sampai putusan seperti ini membuat para korban pelecehan seksual merasa tidak terlindungi dengan baik," tandas Sahroni.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)