Mahkamah Syariyah Aceh Bebaskan Pemerkosa Anak Kandung, DPR Sebut Menyedihkan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:29 WIB
loading...
Mahkamah Syariyah Aceh...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti putusan majelis hakim di Mahkamah Syar’iyah Aceh atas vonis bebas terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti putusan majelis hakim di Mahkamah Syar’iyah Aceh atas vonis bebas terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Adapun pelaku diketahui seorang PNS berinisial SUR (46) yang dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum dan memerintahkan terdakwa untuk segera dikeluarkan dari tahanan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam putusan tersebut. Menurutnya, putusam majelis hakim sangat menyakiti rasa keadilan karena fakta persidangan telah menunjukkan bukti-bukti kekerasan yang dialami korban. Baca juga: Divonis 180 Bulan Penjara, PNS Terduga Cabuli Anak Kandung Malah Dibebaskan Mahkamah Syariah Aceh

"Putusan ini menyedihkan sekali karena disebutkan alat buktinya kurang di mana hasil visum korban tidak bisa dijadikan alat bukti atau pertimbangan putusan. Ini kan sangat menyedihkan karena hasil visum mengatakan jelas adanya tindakan asusila," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

"Namun masa bukti penting seperti itu tidak dipertimbangkan? Saya dengan tegas minta Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi atas putusan hakim tersebut," tukasnya.

Untuk itu, Sahroni mendukung kejaksaan yang membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan kasasi demi memperjuangkan hak korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved