Komisi III DPR Nilai Perlu Terobosan Berantas Pinjol Ilegal

Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:13 WIB
loading...
Komisi III DPR Nilai Perlu Terobosan Berantas Pinjol Ilegal
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kapolri dalam pemberantasan pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol kerap meresahkan masyarakat.

"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Menurut Politikus Partai Nasdem ini, kasus pinjol ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak. Masyarakat bukan hanya mendapatkan kekerasan secara fisik, tapi juga mental. Sehingga perlu perhatian khusus dan juga terobosan.

"Memang fenomena pinjol ilegal ini perlu perhatian khusus, mengingat korbannya sudah sangat banyak. Lalu kerugian yang diderita nasabah juga sangat banyak, tidak hanya fisik tapi mental. Makanya belakangan ini kita juga sering dengar beritanya banyak yang bunuh diri. Karena itulah memang ada terobosan seperti ini agar bisa tuntas," jelasnya.

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan untuk memberantas kasus pinjol ilegal ini, kepolisian perlu bekerja sama dengan institusi lain, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, peran serta OJK sebagai pengawas keuangan sangat sentral.

"Saya setuju dengan arahan Kapolri bahwa upaya pemberantasan pinjol ilegal ini dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif. Selanjutnya, kepolisian perlu menjalin kordinasi dengan OJK untuk memberantas para pinjol ini, karena sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Dengan begini, diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang," pungkas Legislator Dapil DKI Jakarta ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3289 seconds (0.1#10.140)