Komnas HAM Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa saat Demo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM buka suara ihwal oknum polisi membanting mahasiswa saat berdemonstrasi di Kantor Bupati Tangerang. Aksi polisi membanting mahasiswa ini viral di media sosial.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, pihaknya mengecam aksi kekerasan yang dilakukan salah satu oknum polisi tersebut. "Komnas HAM mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," kata Beka kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Komnas HAM meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini dan memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelakunya. Dia juga meminta agar kepolisian dapat menjamin kejadian serupa tak terulang lagi.
Baca juga: Viral Mahasiswa Demo Dibanting dan Diinjak, Kapolres: Kondisinya Masih Sehat
"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Sebagai informasi, video unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat mahasiswa ditangkap petugas.
Mahasiswa pun lari kocar-kacir dan tidak melakukan perlawanan. Terlihat pula seorang mahasiswa ditangkap petugas berpakaian hitam.
Petugas itu membanting mahasiswa dan punggung mahasiswa itu pun tertumbuk ke aspal. Setelah dibanting, mahasiswa itu tampak tidak sadarkan diri.
Baca juga: Polisi Pembanting Mahasiswa Pendemo di Tangerang Diperiksa Propam Polri
Tak berselang lama, petugas lain langsung menginjak mahasiswa itu. Beberapa menit kemudian, mahasiswa pun kejang-kejang.
Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengklaim tidak ada kekerasan yang dilakukan anggotanya. Apabila ditemukan kekerasan, maka dia tak segan untuk menindak oknum tersebut. "Tidak ada kekerasan. Kalau masih ada berarti oknum anggota akan saya tindak tegas," katanya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, pihaknya mengecam aksi kekerasan yang dilakukan salah satu oknum polisi tersebut. "Komnas HAM mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," kata Beka kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Komnas HAM meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini dan memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelakunya. Dia juga meminta agar kepolisian dapat menjamin kejadian serupa tak terulang lagi.
Baca juga: Viral Mahasiswa Demo Dibanting dan Diinjak, Kapolres: Kondisinya Masih Sehat
"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Sebagai informasi, video unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat mahasiswa ditangkap petugas.
Mahasiswa pun lari kocar-kacir dan tidak melakukan perlawanan. Terlihat pula seorang mahasiswa ditangkap petugas berpakaian hitam.
Petugas itu membanting mahasiswa dan punggung mahasiswa itu pun tertumbuk ke aspal. Setelah dibanting, mahasiswa itu tampak tidak sadarkan diri.
Baca juga: Polisi Pembanting Mahasiswa Pendemo di Tangerang Diperiksa Propam Polri
Tak berselang lama, petugas lain langsung menginjak mahasiswa itu. Beberapa menit kemudian, mahasiswa pun kejang-kejang.
Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengklaim tidak ada kekerasan yang dilakukan anggotanya. Apabila ditemukan kekerasan, maka dia tak segan untuk menindak oknum tersebut. "Tidak ada kekerasan. Kalau masih ada berarti oknum anggota akan saya tindak tegas," katanya.
(abd)