Masyarakat Diminta Awasi Kebijakan Pembatalan Ibadah Haji 2020
Rabu, 03 Juni 2020 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini berpandangan, bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya super jumbo kurang lebih Rp14 triliun/per musim yang tentu di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi.
Maka menurutnya, wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. Demikian pula bagi calon jamaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan.
"Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah akan semakin panjang dan menambah waktu," katanya.
Namun demikian, sambung dia, keberanian pemerintah patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jamaah di atas segala-galanya. Meski begitu, masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakannya ini. (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)
"Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat, demikian pula dengan berbagai dokumen penting jamaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jamaah yang dirugikan," papar dia.
Maka menurutnya, wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. Demikian pula bagi calon jamaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan.
"Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah akan semakin panjang dan menambah waktu," katanya.
Namun demikian, sambung dia, keberanian pemerintah patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jamaah di atas segala-galanya. Meski begitu, masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakannya ini. (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)
"Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat, demikian pula dengan berbagai dokumen penting jamaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jamaah yang dirugikan," papar dia.
(kri)
Lihat Juga :