Masyarakat Diminta Awasi Kebijakan Pembatalan Ibadah Haji 2020
Rabu, 03 Juni 2020 - 08:08 WIB
loading...
Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj menyatakan sempat simpang siur dan beberapa kali maju mundur mengambil putusan, akhirnya Menag mengambil kebijakan tegas dengan membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2020 M. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj menyatakan sempat simpang siur dan beberapa kali maju mundur mengambil putusan, akhirnya Menteri Agama (Menag) mengambil kebijakan tegas dengan membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2020 M/ 1441 H sebagaimana tertuang dalam Keputuan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M, Selasa tanggal 2 Juni 2020.
Mustolih menuturkan dalam bagian pertimbangannya, putusan tersebut mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah menjadi faktor utama mengingat pandemi COVID-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini. Termasuk di Indonesia maupun di negara tujuan Arab Saudi masih berjuang keras melawan pandemi virus mematikan tersebut.
"Terlebih Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kouta terbesar jamaah sebanyak 221 ribu orang yang tentu saja sangat berkepentingan untuk dilidungi keselamatan dan keamanannya oleh pemerintah," ujar Mustolih kepada Sindonews, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Menag: Arab Saudi Tidak Membuka Akses)
Mustolih mengaku pihaknya mengapresiais setinggi-tinggi sikap tegas Menag, Facrul Razi karena mau memprioritaskan keselamatan jamaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi.
Terlebih, kata dia, terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, hal ini menandakan pemerintah Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat penuh, sehingga memiliki indepensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain.
Dia menyatakan, Menag sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun Islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi.
"Akan tetapi tampaknya dengan komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami," jelas dia.
Mustolih menuturkan dalam bagian pertimbangannya, putusan tersebut mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah menjadi faktor utama mengingat pandemi COVID-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini. Termasuk di Indonesia maupun di negara tujuan Arab Saudi masih berjuang keras melawan pandemi virus mematikan tersebut.
"Terlebih Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kouta terbesar jamaah sebanyak 221 ribu orang yang tentu saja sangat berkepentingan untuk dilidungi keselamatan dan keamanannya oleh pemerintah," ujar Mustolih kepada Sindonews, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Menag: Arab Saudi Tidak Membuka Akses)
Mustolih mengaku pihaknya mengapresiais setinggi-tinggi sikap tegas Menag, Facrul Razi karena mau memprioritaskan keselamatan jamaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi.
Terlebih, kata dia, terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, hal ini menandakan pemerintah Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat penuh, sehingga memiliki indepensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain.
Dia menyatakan, Menag sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun Islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi.
"Akan tetapi tampaknya dengan komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami," jelas dia.
Lihat Juga :