Hamdan Zoelva Ungkap Mundurnya Pemohon Judicial Review AD/ART Demokrat
Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:50 WIB
loading...
Hamdan Zoelva mengungkapkan mundurnnya Pemohon II uji materi AD/ART Partai Demokrat di MA. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva mengungkapkan data soal mundurnya penggugat uji materi AD/ART Demokrat di Mahkamah Agung . Penggugat tersebut adalah Nur Rakhmat Juli Purwanto..
Selain itu, Yosef Benediktus Badeoda yang pandangan hukumnya (affidavit) banyak dikutip dalam permohonan uji materi juga telah mencabut pendapatnya.
“Ini fakta-fakta baru, setelah mereka menyadari bahwa mendapatkan informasi sesungguhnya di PD apa yang terjadi dalam kongres itu mereka mencabut permohonannya, kemudian yang kedua mencabut affidavit,” jelas Hamdan, dikutip (13/10/2021).
Baca juga: Dukung Parpol Baru, Demokrat: Jangan Seperti Sebelah, Ambil Partai yang Eksis
Hamdan mengatakan Partai Demokrat telah mengajukan permohonan kepada MA untuk menjadi Pihak Terkait. Pasalnya, Partai Demokrat berkepentingan secara langsung karena objeknya adalah AD/ART milik mereka.
Selain itu, Yosef Benediktus Badeoda yang pandangan hukumnya (affidavit) banyak dikutip dalam permohonan uji materi juga telah mencabut pendapatnya.
“Ini fakta-fakta baru, setelah mereka menyadari bahwa mendapatkan informasi sesungguhnya di PD apa yang terjadi dalam kongres itu mereka mencabut permohonannya, kemudian yang kedua mencabut affidavit,” jelas Hamdan, dikutip (13/10/2021).
Baca juga: Dukung Parpol Baru, Demokrat: Jangan Seperti Sebelah, Ambil Partai yang Eksis
Hamdan mengatakan Partai Demokrat telah mengajukan permohonan kepada MA untuk menjadi Pihak Terkait. Pasalnya, Partai Demokrat berkepentingan secara langsung karena objeknya adalah AD/ART milik mereka.
Lihat Juga :