Kemenkumham Berharap AKPI Bisa Cetak Kurator dan Pengurus Berintegritas

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:01 WIB
loading...
Kemenkumham Berharap...
Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar pada pembukaan pendidikan AKPI angkatan ke-28 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/10/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berharap Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) bisa mencetak kurator-kurator dan pengurus yang berintegritas dan profesional di tengah kondisi pandemi Covid-19. Pasalnya banyak perusahaan yang terdampak karena pandemi.

"Seperti kita ketahui, banyak perusahaan dan dunia usaha sangat terdampak di masa pandemi. Kita perlu memastikan dunia usaha ini berjalan baik," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar pada pembukaan pendidikan AKPI angkatan ke-28 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/10/2021). Baca juga: Jarang Terungkap, Begini Detik-detik SBY Gagal Jadi KSAD

"Karena itu, saat ini pengajuan permohonan PKPU (Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan kepailitan harus sesuai undang-undang. Sehingga, perlu integritas dari kurator dan pengurus," tutur Cahyo.

Ia pun optimistis dengan keberadaan AKPI sebagai organisasi profesi dapat membantu menciptakan kurator dan pengurus yang profesional dan berintegritas.

"Apalagi kami selama ini melihat profesionalisme kurator dan pengurus dari AKPI cukup baik. Kami pun menjaga komunikasi yang baik bersama AKPI, termasuk dinamika dalam hal isu-isu kepailitan," pungkas Cahyo.

Sementara itu, Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak menyampaikan pihaknya selalu menjaga kualitas dalam proses dan rekrutmen pendidikan AKPI secara baik. Hal itu dilakukan misalnya dengan benar-benar menyusun standar penilaian, silabus, dan kurikulum yang disampaikan oleh pengajar. Para pengajar pun direkrut melalui proses seleksi yang cukup panjang.

"Karena itu, kami sangat yakin implementasi dari pendidikan AKPI ini nantinya sangat berguna bagi setiap peserta pendidikan AKPI angkatan ke-28 dalam menjalankan tugas-tugas profesi mereka," terang Jimmy.

Dalam hal pendidikan tatap muka pada pendidikan AKPI angkatan ke-28 kali ini, ia mengakui pihaknya sudah mempertimbangkan secara matang mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia mulai terkendali.

"Kami juga memberikan syarat tambahan bagi peserta pendidikan. Di antaranya ialah sudah tervaksinasi 2 kali dan wajib swab antigen. Artinya, dari sisi protokol kesehatan sudah kami jalani dan tetap dilakukan passing test sebelum menjadi peserta," jelasnya.

Karena itu, ia berharap peserta pendidikan bisa memaksimalkan proses pendidikan tatap muka tersebut dengan baik sehingga menjadi seorang kurator dan pengurus yang berintegritas dan profesional serta mampu menerapkan varian-variannya dalam praktik hukum di Indonesia. Baca juga: Partai Buruh Serahkan Berkas Administrasi Parpol ke Kemenkumham Pekan Depan

Pada pendidikan AKPI angkatan ke-28 yang digelar di Jakarta kali ini diikuti oleh 100 peserta dan sebanyak 50 peserta di Surabaya, Jawa Timur pada 18 Oktober mendatang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Persilakan...
Kejagung Persilakan Kurator Tempuh Praperadilan soal Penyitaan 72 Kendaraan di Kasus Korupsi Sritex
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Kurator, AKPI Gelar Pendidikan Terkait Kepailitan dan PKPU
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, IKAPI Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Solidaritas Anggota
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Momen Megawati Disinggung...
Momen Megawati Disinggung Jadi Kurator Lukisan: Wah Pasti Sudah Ada Deh yang Mau Ngambil
Natal Bersama AKPI Perkuat...
Natal Bersama AKPI Perkuat Persaudaraan dan Semangat Solidaritas
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Rekomendasi
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved