Jamaah Umrah RI Dijadwalkan Tiba di Jeddah 5 November 2021
Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:50 WIB
loading...
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah. Foto/Kemlu
A
A
A
JAKARTA - Jamaah umrah asal Indonesia akan tiba di Jeddah, Arab Saudi pada 5 November 2021. Mereka akan menjadi rombongan pertama umrah sejak pandemi Covid-19 melanda dunia.
Baca juga: Wamenag Ungkap Dua Hal Ini Membuat Arab Saudi Buka Akses Umrah
Untuk informasi lebih lanjut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah meminta respons Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait informasi tersebut.
Baca juga: Umrah Dibolehkan, Kemenag Ingatkan Jamaah Waspada Biro Travel Nakal
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi menyampaikan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sedang mengkaji kembali dimulainya pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah di Indonesia.
"Dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021, mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," kata Retno dalam keterangan tertulisnya.
Retno menerangkan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang mengkaji persoalan ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.
Baca juga: Wamenag Ungkap Dua Hal Ini Membuat Arab Saudi Buka Akses Umrah
Untuk informasi lebih lanjut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah meminta respons Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait informasi tersebut.
Baca juga: Umrah Dibolehkan, Kemenag Ingatkan Jamaah Waspada Biro Travel Nakal
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi menyampaikan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi sedang mengkaji kembali dimulainya pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah di Indonesia.
"Dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021, mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," kata Retno dalam keterangan tertulisnya.
Retno menerangkan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang mengkaji persoalan ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.
Lihat Juga :