"Terlihat juga dari data NIKKEI Covid-19 Recovery Index, peringkat Indonesia (per 6 Oktober 2021) menjadi ranking 54 (membaik dari posisi 31 Juli ranking 114 dan posisi 31 Agustus ranking 92)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (11/10/2021).
"Posisi peringkat ini juga lebih baik dari semua negara ASEAN lainnya, seperti Singapura di peringkat 70, Malaysia peringkat 102, dan Thailand ranking 109," tambah Airlangga.
Airlangga mengungkapkan, tentang data Johns Hopkins University, kasus konfirmasi harian di Indonesia sebesar 4,60 kasus per 1 juta penduduk.
"Jauh lebih rendah (lebih baik) dibandingkan negara lain, seperti Singapura (541,9 kasus), Inggris (525,3 kasus), Malaysia (277,7 kasus), dan Filipina (95,55 kasus) per 1 juta penduduk," ucapnya.
Apabila dilihat situasi jumlah kasus Covid-19 per pulau (kelompok provinsi), dari Recovery Rate (RR), Case Fatality Rate (CFR) dan kasus aktif (penurunan sejak 9 Agustus awal penerapan PPKM Darurat/Level 4), hasil evaluasi per 10 Oktober 2021 yakni sebagai berikut:
Sumatera: RR = 95,55% dan CFR = 3,56%, dengan penurunan -94,10%. Nusa Tenggara: RR = 96,99% dan CFR = 2,34% dengan penurunan -95,26%. Kalimantan: RR = 95,90% dan CFR = 3,16% dengan penurunan -93,18%. Sulawesi: RR = 96,05% dan CFR = 2,63% dengan penurunan -90,90%. Maluku dan Papua: RR = 95,75% dan CFR = 1,75% dengan penurunan -88,86%.
Sementara, persentase RR Nasional adalah 96,05% dan CFR nasional sebesar 3,37%, sementara persentase penurunan kasus aktif secara nasional adalah -94,55%.
Dalam jangka waktu seminggu ini, dari 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, tidak ada Provinsi yang masuk Level 4, kemudian 3 Provinsi di Level 3, ada 22 Provinsi di Level 2, serta 2 Provinsi HM.4.6/330/SET.M.EKON.3/10/2021 berhasil di Level 1 (Kepulauan Riau dan NTB).
"Secara umum, asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali menunjukkan perbaikan signifikan dari minggu ke minggu," ujar Airlangga.
Dijelaskan Airlangga, terjadi penurunan level (perbaikan) untuk 2 provinsi, yaitu Kepulauan Bangka Belitung yang turun dari level 3 ke level 2, dan NTB yang turun dari level 2 ke level 1.
Dari sisi indikator transmisi komunitas (laju penularan), dari 27 provinsi luar Jawa Bali, terdapat 3 provinsi di level TK-2, sedangkan selebihnya sebanyak 24 provinsi sudah berada di level TK-1.
"Kalau dilihat di tingkat Kabupaten/Kota di luar Jawa dan Bali, terdapat 1 kab/kota di Level 4, ada 38 kab/kota di level 3, sebanyak 278 kab/kota di level 2, dan terjadi peningkatan kab/kota di level 1 menjadi sebanyak 69 kab/kota (minggu lalu sebanyak 52 kab/kota di level 1)," tutur Menko Airlangga.
Masih adanya 1 kab/kota yang di level 4 (Kota Sabang), yang disebabkan adanya peningkatan jumlah kematian dalam beberapa hari terakhir ini, yaitu menjadi di atas 5 kasus/hari.
"Namun demikian, indikator transmisi komunitas yang lain di Kota Sabang sangat bagus (kasus konfirmasi di level TK-1, dan rawat inap juga di level TK-1)," ungkap Airlangga.
Perkembangan indikator Covid-19 di 6 kab/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Luar Jawa-Bali pada periode ini, dibandingkan pada saat awal PPKM periode ini (5 Oktober), terjadi perbaikan situasi.
"Di mana terdapat 2 kab/kota yang mengalami penurunan level (perbaikan) dari level 3 ke level 2, yaitu Kota Padang dan Kota Banjarmasin dan 5 kab/kota mengalami penurunan positivity rate yakni Pidie, Bangka, Kota Padang, Bulungan, dan Kota Tarakan," tuturnya.
Capaian vaksinasi per 9 Oktober 2021 di 6 kab/kota PPKM level 4 ini, terdapat 4 kab/kota masih di bawah rata-rata vaksinasi dosis 1 nasional (48,00%), dan 4 kab/kota di bawah rata-rata vaksinasi lansia tingkat nasional (32,74%).
"Untuk seluruh kab/kota terkait penyelenggaraan PON XX Papua (5 kab/kota), asesmen situasi pandemi sudah pada level 2. Kasus Konfirmasi malah sudah berada di level TK-1, namun kapasitas respons masih pada level terbatas, karena pelaksanaan tracing yang masih terbatas," jelas Airlangga.
Pemerintah juga akan mengatur pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dalam kepulangan peserta PON XX Papua, antara lain dengan mewajibkan semua peserta PON untuk menjalankan Tes RT-PCR pada saat keberangkatan dari Papua, dan pada saat kedatangan di Bandara pada daerah masing-masing.
"Kemudian, menerapkan prosedur karantina terpusat setelah tiba di daerah masing-masing, yang disiapkan oleh Pemda dan didukung oleh Satgas Covid-19 daerah," tutupnya.