Korupsi Pengaturan Cukai, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bintan

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:16 WIB
loading...
Korupsi Pengaturan Cukai,...
Tim penyidik KPK memperpanjang penahanan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd. Saleh H. Umar (MSU).

Keduanya tersangka dalam kasus korupsi terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.Baca juga: KPK Endus Dugaan Kongkalikong Anggota DPRD dengan Bupati Bintan terkait Kuota Rokok

"Tim Penyidik kembali memperpanjang masa penahanan tersangka AS dan MSU masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, terhitung sejak 11 Oktober 2021 sampai dengan 9 November 2021," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (11/10/2021).Baca juga: KPK Telisik Aliran Fee untuk Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi

Untuk tersangka Apri bakal ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan, Saleh bakal ditahan di Rutan KPK Kavling C1. "Tim penyidik saat ini masih terus melengkapi alat bukti baik dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," jelas Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan akibat ulah Apri dan Saleh, negara dirugikan Rp 250 miliar. "Perbuatan para Tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp250 miliar," ujar Alex.

Perbuatan para tersangka, diduga bertentangan dengan ketentuan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012, yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017. ∼ Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai, yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017. "Atas perbuatannya AS dari 2017-2018 diduga menerima uang sekitar Rp6,3 miliar dan tersangka MSU dari 2017-2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp800 juta," kata Alex.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Jaringan Mafia Migas...
Jaringan Mafia Migas Sangat Kuat, Ini Alasan Sulit Diberantas
Rekomendasi
Paus Baru Robert Prevost...
Paus Baru Robert Prevost akan Bergelar Paus Leo XIV
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Siapkan Persaingan dengan...
Siapkan Persaingan dengan Kota Besar Dunia, Jakarta Luncurkan Program Kolaborasi
Berita Terkini
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved