Ternyata Ini Permulaan Penyidik KPK Disuap di Kasus Azis Syamsuddin

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:55 WIB
loading...
Ternyata Ini Permulaan Penyidik KPK Disuap di Kasus Azis Syamsuddin
Tim JPU KPK mengungkap awal pertemuan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju yang berujung suap. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap awal pertemuan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan mantan penyidik KPK , AKP Stepanus Robin Pattuju yang berujung suap.



Di mana saat itu, Syahrial mencalonkan diri kembali sebagai Wali Kota Tanjungbalai. Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Syahrial yang dibacakan oleh tim jaksa.

"BAP Nomor 5, 'Bro gue mau kenalin seseorang mana tahu bantu pilkada bro, tapi jangan cerita-cerita proyek ya?'," ungkap Jaksa KPK menirukan pernyataan Azis sesuai dengan BAP Syahrial di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

"Betul pak," jawab Syahrial.

Pertemuan antara Stepanus Robin dengan Syahrial berlangsung di rumah dinas Azis Syamsuddin. Syahrial mengaku awalnya tidak mengetahui sosok Stepanus Robin.

Hingga akhirnya, Stepanus Robin memperkenalkan diri ke Syahrial sebagai penyidik KPK. "Saya enggak tahu pak awalnya. Saya dikenalkan Pak Robin keluarkan nametagnya bahwasanya penyidik KPK," ungkap Syahrial.

Kemudian Syahrial mengakui, sempat meminta nomor handphone Stepanus Robin Pattuju sebelum pulang. Dari situ, Syahrial mulai meminta bantuan kepada Stepanus Robin untuk memantau Pilkada di Tanjungbalai.

"Saya minta bantuan, 'Bang bantu bang saya mau pilkada pantau-pantau Tanjungbalai, dijawab Robin, siap kita pantau," ujar Syahrial menirukan perbincangannya dengan Stepanus Robin.

Komunikasi Syahrial dengan Stepanus Robin berlanjut ketika adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuanbatu. Syahrial meminta kepada Stepanus Robin agar 'mengamankan' kasus di Tanjungbalai.

"Itu ada kejadian OTT di Labuanbatu Utara, saya berkomunikasi dengan Robin. Saya sampaikan bahwasanya saya dapat informasi KPK setelah Madura ke Tanjungbalai. Saya bilang tolong dibantu bang, dipantau, jangan sampe ke Tanjungbalai," ungkapnya.

Dari perbincangan tersebut, terjadilah kesepakatan antara Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju terkait upaya penghentian penyelidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai.

Di mana, kasus tersebut menyeret Syahrial. "Ada kesempatan untuk tutup kasus saya di Tanjungbalai, kasus yang lelang jabatan," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3116 seconds (0.1#10.140)